ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Polsek Dolok Silau bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Dolok Silau menyiapkan sosialisasi dan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di dua nagori, yakni Nagori Marubun Lokkung dan Nagori Togur, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung Jumat (28/8/2026) mulai pukul 13.30 WIB.
Rencana kegiatan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 21.50 WIB.
Menurut Verry, kegiatan akan dipimpin Kapolsek Dolok Silau AKP M. Nasir Daulay, S.H., bersama jajaran Forkopimca dan personel Polsek Dolok Silau.
Unsur Forkopimca yang dijadwalkan terlibat antara lain Camat Dolok Silau Agusti Ginting, S.Pt., serta perwakilan Koramil 18/SP, yakni Serma Edi Jaya dan Sertu Agus Riadi.
Sosialisasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur nagori mengenai risiko pembakaran hutan dan lahan serta dampaknya terhadap lingkungan.
“Selain melaksanakan perintah pimpinan, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur nagori bahwa pembakaran lahan dan hutan dapat berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan memiliki konsekuensi hukum,” ujar Verry.
Polsek Dolok Silau memilih Nagori Marubun Lokkung dan Nagori Togur sebagai lokasi kegiatan sosialisasi dan mitigasi. Polisi menyebut kegiatan tersebut sebagai bagian dari langkah pencegahan dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
Verry mengatakan edukasi langsung kepada masyarakat diperlukan agar upaya pencegahan dapat dilakukan sebelum terjadi kebakaran.
“Sosialisasi langsung kepada masyarakat menjadi langkah strategis dalam upaya pencegahan dini, karena edukasi yang tepat sasaran akan lebih efektif dibandingkan penegakan hukum setelah kebakaran terjadi,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, aparat juga dijadwalkan memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak pembakaran hutan dan lahan serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Hingga informasi tersebut disampaikan pada Kamis (27/8/2026) malam, kegiatan sosialisasi belum dilaksanakan. Polres Simalungun menyatakan perkembangan pelaksanaan kegiatan akan disampaikan melalui laporan berikutnya.
Karena itu, keberhasilan sosialisasi tersebut nantinya perlu dilihat dari pelaksanaan di lapangan, termasuk jumlah masyarakat yang mengikuti kegiatan, materi yang disampaikan, langkah mitigasi yang dilakukan, serta tindak lanjut apabila ditemukan lokasi yang memiliki potensi Karhutla.
Polsek Dolok Silau dan Forkopimca diharapkan tidak hanya mengedepankan sosialisasi, tetapi juga membangun mekanisme pencegahan bersama masyarakat agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.(AP/red)
































