Reforma Agraria Sumut Diminta Berdampak Nyata pada Ekonomi Masyarakat

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 16:47 WIB

4018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya bersama Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor menghadiri dan membuka Rapat Koordinasi Awal Reforma Agraria Provinsi Sumut Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Rabu (2/9/2026)

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya bersama Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor menghadiri dan membuka Rapat Koordinasi Awal Reforma Agraria Provinsi Sumut Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Rabu (2/9/2026)

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya menegaskan pelaksanaan reforma agraria harus menghasilkan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan langsung masyarakat. Penegasan itu disampaikan Surya saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumut Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, pada Rabu (2/9/2026).

Surya menilai reforma agraria tidak boleh berhenti pada penyelesaian administrasi pertanahan atau penerbitan sertifikat. Menurutnya, penataan aset harus diikuti dengan pembukaan akses ekonomi agar masyarakat penerima manfaat mampu meningkatkan kesejahteraannya.

Ia menjelaskan, reforma agraria mencakup penataan penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Karena itu, pemerintah perlu memastikan tanah yang telah ditata dapat memberikan nilai tambah bagi kehidupan ekonomi masyarakat.

“Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi, kita telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria melalui Keputusan Gubernur. Dengan begitu, kita memiliki wadah koordinasi lebih terpadu dalam melaksanakan penataan aset, penyelesaian konflik agraria, serta pengembangan akses ekonomi bagi penerima manfaat,” ujar Surya.

Rakor tersebut turut dihadiri Direktur Landreform Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Rudi Rubijaya, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Nugraha, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timor Tumanggor, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah kepala daerah.

Surya mengakui Sumut masih menghadapi berbagai persoalan agraria. Beberapa di antaranya berkaitan dengan tumpang tindih penguasaan lahan, sengketa kepemilikan, serta belum sinkronnya data pertanahan antarinstansi.

Menurutnya, pemerintah harus menangani persoalan tersebut secara hati-hati dengan mengedepankan keterbukaan, ketepatan data, kepastian hukum, dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Namun, penyelesaian persoalan aset menurut Surya belum cukup. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat memperoleh dukungan setelah proses penataan aset selesai.

Dukungan tersebut dapat berupa penguatan koperasi, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemberdayaan ekonomi, pendampingan usaha, hingga akses pembiayaan.

“Dengan begitu, manfaat reforma agraria bermuara pada kesejahteraan keluarga dan pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Surya juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi secara lebih luas terhadap kebijakan reforma agraria. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat dalam pelaksanaan program.

Surya mengapresiasi berbagai pihak yang telah membangun koordinasi dalam pelaksanaan reforma agraria. Ia menilai persoalan agraria tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja karena menyangkut aspek pertanahan, pemerintahan, ekonomi, hukum, dan kepentingan masyarakat.

“Rakor ini menjadi langkah awal yang penting untuk menyamakan arah, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap program yang direncanakan dapat berjalan efektif hingga tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumut Nugraha melaporkan sejumlah tahapan telah dilakukan sebelum penerbitan Keputusan Gubernur terkait GTRA. Tahapan tersebut antara lain konsultasi, pembahasan pembentukan tim, penyusunan rencana kerja, hingga penentuan lokasi yang menjadi fokus pelaksanaan reforma agraria.

GTRA Sumut selanjutnya akan melakukan pendataan dan survei lapangan bersama terhadap subjek maupun objek reforma agraria. Kegiatan tersebut berkaitan dengan penataan aset sekaligus upaya penyelesaian konflik agraria.

Tim GTRA juga akan menyusun rekomendasi kepada Menteri ATR/BPN terkait penyelesaian sengketa dan konflik agraria yang ditemukan di Sumatera Utara.

Selain itu, tim akan menyusun daftar penerima manfaat hasil penataan aset berdasarkan nama dan alamat serta daftar permasalahan pelaksanaan reforma agraria di Sumut.

“Melakukan rapat koordinasi akhir tahun sebagai penutup kegiatan GTRA Provinsi Sumatera Utara dan menyusun pelaporan untuk dilaporkan ke Kementerian ATR/BPN,” kata Nugraha.

Rakor awal GTRA Sumut 2026 pada akhirnya menempatkan satu persoalan penting sebagai pekerjaan lanjutan: memastikan reforma agraria tidak berhenti pada pendataan, penataan aset, sertifikasi, atau penyelesaian sengketa.

Komitmen pemerintah untuk menghubungkan penataan aset dengan akses ekonomi masyarakat masih membutuhkan pembuktian melalui program yang terukur. Dukungan terhadap koperasi dan UMKM, pendampingan usaha, akses pembiayaan, serta peningkatan produktivitas masyarakat menjadi bagian yang perlu dipantau dalam pelaksanaannya.

Dengan demikian, keberhasilan reforma agraria Sumut nantinya tidak hanya dapat dilihat dari jumlah bidang tanah yang ditata atau konflik yang diselesaikan, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat penerima program.(AP/red)

Berita Terkait

Jatanras Polres Asahan Ungkap Dugaan Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan
Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF ke-11, Presiden Prabowo Tiba di Vladivostok
Mahasiswa Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok
Tutup Turnamen U-15, Bupati Asahan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan
Gallery Mustika Deli Catat Omzet Rp 509 Juta, UMKM Binaan Dekranasda Medan Makin Dikenal
Warga Keliru Datang ke Dinsos, Penentuan Desil DTSEN Merupakan Kewenangan BPS
Tak Ingin Lansia dan Disabilitas Terabaikan, Pemko Medan Tambah 10.000 Penerima PKH Medan Makmur
Atasi Kemacetan Medan–Berastagi, Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Mulai 2027

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:14 WIB

Jatanras Polres Asahan Ungkap Dugaan Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan

Rabu, 2 September 2026 - 22:29 WIB

Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF ke-11, Presiden Prabowo Tiba di Vladivostok

Rabu, 2 September 2026 - 22:25 WIB

Mahasiswa Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok

Rabu, 2 September 2026 - 21:40 WIB

Tutup Turnamen U-15, Bupati Asahan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan

Rabu, 2 September 2026 - 20:01 WIB

Gallery Mustika Deli Catat Omzet Rp 509 Juta, UMKM Binaan Dekranasda Medan Makin Dikenal

Rabu, 2 September 2026 - 17:51 WIB

Tak Ingin Lansia dan Disabilitas Terabaikan, Pemko Medan Tambah 10.000 Penerima PKH Medan Makmur

Rabu, 2 September 2026 - 16:47 WIB

Reforma Agraria Sumut Diminta Berdampak Nyata pada Ekonomi Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:42 WIB

Atasi Kemacetan Medan–Berastagi, Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Mulai 2027

Berita Terbaru