Petani KSA dan S3 Desak DPRD Asahan Bahas Lahan Eks HGU PT BSP

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:07 WIB

40598 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Kelompok Tani Karya Swasembada Asahan (KSA) dan Sehati Sukses Sejahtera (S3) menyampaikan aspirasi mereka kepada Ketua DPRD Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., dalam audiensi di Aula Kantor DPRD Asahan, Selasa (1/7/2025).

Kedua kelompok tani membahas nasib lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP) yang berada di Kecamatan Kisaran Barat dan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Dalam pertemuan itu, Jefri Sitohang (Pengawas KSA), Assen Tumanggor, Rajadi (Sekretaris KSA), dan Fernando Naibaho mewakili KSA.

Sedangkan dari S3 hadir Ketua Romanus Marbun, Sekretaris Denny Ringo Ringo, Bendahara Friska Hutasoit, serta anggota Bangun Simorangkir, Sumio Aruan, dan Sahat Togatorop.

Rajadi menjelaskan, kelompok tani menilai lahan eks HGU PT BSP sudah tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Asahan berdasarkan Perda No. 12 Tahun 2013. Ia mengacu pada Surat Edaran Bupati Asahan No. 600.3.2.1/6201/XII/2022 yang menyebut sekitar 1.400 hektare areal HGU masuk dalam kawasan permukiman.

“Kami ingin mengelola lahan ini secara legal dan produktif. Statusnya sudah tidak sesuai dengan RTRW, dan sebagian HGU sudah berakhir,” tegas Rajadi.

Romanus Marbun menambahkan bahwa para petani tidak menuntut kepemilikan lahan.

“Kami hanya ingin mengelola. Sistem tumpang sari bisa kami terapkan, seperti yang dianjurkan Presiden,”ujar Romanus.

Romanus juga meminta DPRD Asahan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara kelompok tani dan PT BSP agar menemukan solusi yang adil dan legal.

Ketua DPRD Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, mengapresiasi penyampaian aspirasi itu. Ia menegaskan belum ada pembahasan revisi terhadap Perda RTRW No. 12 Tahun 2013.

“Silakan tanam, tapi jangan ambil lahan yang bukan milik kita,”ujar Efi mengingatkan.

Sebagai penutup audiensi, perwakilan aliansi petani menyerahkan dokumen berisi permohonan resmi kepada Ketua DPRD Asahan.(Rik)KR

Berita Terkait

Bupati Asahan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Batam
Bupati Asahan Ikuti Rakor Forkopimda Regional Sumatera 2026 di Batam
TKD Sumut Sekitar Rp 1,1 Triliun, Bobby Nasution Pertanyakan Acuan Anggaran 2027
Ketua TP PKK Asahan Hadiri Bhakti Sosial Keagamaan, Kunjungi Panti Asuhan dan Panti Jompo
Wabup Asahan Buka Rapat Reforma Agraria, Dorong Penataan Tanah yang Berkeadilan
Ekonomi Sumatera Berkontribusi 22,08 Persen, Pemprov Sumut Dorong Kolaborasi Antarprovinsi
UHC Nias Selatan Capai 98 Persen, Pemprov Sumut Dorong Peserta Aktif dan Layanan Kesehatan
Wagub Surya Ungkap Alasan Kepulauan Nias Jadi Prioritas Program Bersekolah Gratis

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Hanya 11 Hari Persiapan, Arif Harahap Resmi Pimpin DPD KNPI Pematangsiantar 2026–2029

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:20 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dua Koper dan Satu Kardus Dibawa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Presiden Prabowo Terima Elbridge Colby di Istana Merdeka, Indonesia-AS Bahas Penguatan Kemitraan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Bupati Asahan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Forkopimda Regional Sumatera 2026 di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:45 WIB

TKD Sumut Sekitar Rp 1,1 Triliun, Bobby Nasution Pertanyakan Acuan Anggaran 2027

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Kisah Dua Bersaudara di Dolok Batu Nanggar, Pemkab Simalungun Turun Tangan Berikan Pendampingan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Ketua TP PKK Asahan Hadiri Bhakti Sosial Keagamaan, Kunjungi Panti Asuhan dan Panti Jompo

Berita Terbaru