Beras Sumut Surplus 27.633 Ton, Pemprov Genjot Kawasan Pertanian Unggulan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:51 WIB

4016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Produksi beras di Sumatera Utara (Sumut) pada Oktober 2026 tercatat mencapai sekitar 144.066 ton, sedangkan kebutuhan konsumsi diperkirakan 116.433 ton. Dengan demikian, neraca beras Sumut mencatat surplus 27.633 ton.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Fariz Haholongan Hutagalung, dalam temu pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (23/10/2026).

“Kebutuhan beras Oktober sebesar 116.433 ton. Produksi beras sekitar 144.066 ton,” kata Fariz.

Selain beras, sejumlah komoditas pangan lainnya juga mencatat produksi yang melampaui kebutuhan daerah. Produksi cabai merah mencapai 14.213 ton, sementara kebutuhannya 9.855 ton. Cabai rawit menghasilkan 7.594 ton dengan kebutuhan 3.712 ton.

Berbeda dengan komoditas tersebut, produksi bawang merah masih berada di bawah kebutuhan. Produksi bawang merah tercatat setara 5.021 ton umbi basah atau 3.306 ton dalam kondisi kering, sedangkan kebutuhan mencapai 5.353 ton.

Di sektor peternakan, produksi daging sapi mencapai 1.773 ton dengan kebutuhan 891 ton. Produksi daging ayam ras tercatat 20.383 ton, melampaui kebutuhan 16.037 ton. Sementara itu, produksi telur ayam ras mencapai 53.810 ton dengan kebutuhan 20.491 ton.

Untuk menjaga produktivitas dan memperkuat ketersediaan pangan, Pemerintah Provinsi Sumut melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjalankan intervensi dalam Program Strategis Daerah (PSD). Program ini diarahkan pada pengembangan kawasan pertanian terpadu yang mencakup komoditas padi, jagung, cabai merah, bawang merah, sapi potong, serta rumah produksi kelapa dan kopi.

“Untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian, Pemprov Sumut melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan pun melakukan intervensi. Intervensi ini masuk ke dalam bagian Program Strategis Daerah (PSD),” ujar Fariz.

Pengembangan kawasan dilakukan dalam satu hamparan yang dikelola kelompok tani, dengan dukungan paket bantuan dan kemitraan badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai offtaker atau pihak yang menyerap hasil produksi.

Pada komoditas padi, Pemprov Sumut mengembangkan 10 kawasan dengan total luas 300 hektare. Dari luasan tersebut, panen telah berlangsung di 44,5 hektare dengan produksi mencapai 327,95 ton.

Untuk jagung, terdapat 13 kawasan dengan luas keseluruhan 260 hektare. Panen telah dilakukan di 43 hektare dengan hasil produksi mencapai 345,6 ton.

Sementara itu, pengembangan cabai merah mencakup 15 kawasan dengan luas 60 hektare. Enam kawasan seluas 24 hektare telah memasuki masa panen dengan produksi mencapai 264 ton.

Adapun kawasan bawang merah terdiri atas 16 kawasan dengan total luas 48 hektare. Enam kawasan seluas 18 hektare telah dipanen dan menghasilkan 299,4 ton.

Pengembangan kawasan sapi potong di empat kabupaten, yakni Simalungun, Serdangbedagai, Asahan, dan Batubara, masih dalam tahap konstruksi. Pembangunan tersebut ditargetkan selesai pada minggu pertama Desember 2026.

Kawasan ini direncanakan menerima sekitar 150 ekor sapi, terdiri atas 120 ekor untuk penggemukan dan 30 ekor untuk pengembangbiakan.

Sementara itu, pembangunan rumah produksi kelapa di Kabupaten Nias Utara telah mencapai progres 80 persen dan ditargetkan rampung pada 6 November 2026.

Pemprov Sumut juga mengembangkan tiga rumah produksi kopi, masing-masing satu unit di Kabupaten Humbang Hasundutan dan dua unit di Kabupaten Tapanuli Utara. Seluruhnya ditargetkan selesai pada November 2026.

Pengembangan kawasan pertanian dan fasilitas produksi tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, memperkuat rantai pasok, serta membuka peluang ekonomi bagi kelompok tani dan masyarakat. Namun, keberlanjutan program juga akan ditentukan oleh konsistensi pendampingan, kepastian penyerapan hasil panen, dan efektivitas pengelolaan setiap kawasan.(AP/red)

Berita Terkait

Wapres Gibran Dukung Literasi Digital Santri, UTDI Siapkan Pelatihan Teknologi
Bapenda Sumut dan Ditlantas Gelar Operasi Sadar Pajak, Pengendara Diingatkan Lunasi Tunggakan
Usai Salat Jumat, Kasat Narkoba Polres Siantar Ingatkan Remaja: Jangan Coba Narkoba
24 Rumah Warga Rusak Diterjang Angin Kencang di Pematang Bandar Simalungun
Pemprov Sumut dan BKN Percepat Pemulihan Arsip ASN Terdampak Bencana
Bobby Nasution Optimistis Kerja Sama Kesehatan Sumut-Korea Selatan Beri Manfaat Nyata
Rico Waas Minta PNM Tak Sekadar Salurkan Modal, tapi Bangun Usaha yang Sustain
5.654 Atlet Sudah Terdaftar di Porprovsu XII, 28 Cabor Perebutkan 2.683 Medali

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Polisi Gerebek Warung di Dolok Silau, 24 Paket Diduga Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Wakil Bupati Asahan Buka Festival Kuliner 2026, UMKM Didorong Perluas Pasar

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Bobby Nasution Siapkan Dukungan hingga Rp 50 Miliar untuk Kampung Kreatif Sumut

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Wagub Sumut Targetkan Penyerahan RSUD dr. M. Thomsen pada 29 Oktober 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:37 WIB

SMSI-RRI Teken MoU, Perkuat Kompetensi Wartawan dan Perangi Hoaks

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Kapolda Sumut Gandeng Al-Washliyah Cegah Narkoba dan Intoleransi

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Sekda Simalungun Bantah Kas Daerah Kosong, Saldo RKUD Disebut Hampir Rp 450 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:38 WIB

DPRD Medan Bahas Perubahan Perda Kemiskinan, Bansos Diminta Tepat Sasaran

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gerebek Warung di Dolok Silau, 24 Paket Diduga Sabu Disita

Senin, 26 Okt 2026 - 21:51 WIB