ATAPKOTA.COM, BENGKULU – Komisi Yudisial Republik Indonesia akhirnya menindaklanjuti laporan hukum dari Rizki Dini Hasanah, S.H., kuasa hukum PT Paradisa Nusantara, terkait perkara sengketa tanah yang tengah memasuki tahap persidangan.
Laporan ini diajukan menyusul dugaan intervensi dan potensi ketidakadilan dalam perkara bantahan gugatan atas kepemilikan lahan yang diklaim milik sah PT Paradisa Nusantara.
Sengketa tanah itu saat ini sedang berlangsung di pengadilan dan telah menjadi perhatian publik.
“Alhamdulillah, laporan kami sudah direspons. Komisi Yudisial telah mulai melakukan pengawasan terhadap perkara yang menyangkut lahan sah milik klien kami,” ungkap Rizki Dini Hasanah dalam keterangan persnya, Senin (1/7/2024).
Menurut Dini, langkah ini menjadi bukti bahwa institusi pengawasan yudisial masih berpihak pada prinsip keadilan dan transparansi.
Ia berharap, perkara yang dikuasakan kepada Direktur PT Paradisa Nusantara, Peni Riyanto, menjadi contoh nyata agar praktik mafia tanah tidak lagi diberi ruang.
“Kami ingin ini menjadi preseden. Mafia tanah tidak boleh terus-menerus menang hanya karena kekuatan uang atau relasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dini menyebut bahwa pihaknya telah melibatkan Satgas Mafia Tanah untuk mengawal proses hukum sejak awal.
Ia menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh dari tingkat Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung, guna memastikan bahwa putusan akhir bebas dari tekanan dan rekayasa.
“Kami ingin pastikan bahwa pengadilan bukan panggung sandiwara. Keputusan harus adil, transparan, dan tanpa intervensi,” ujarnya lantang.
Komisi Yudisial sendiri memastikan bahwa mereka sedang mengkaji ulang seluruh proses persidangan, termasuk hasil putusan sebelumnya.
Fokus mereka adalah menilai apakah proses pengambilan keputusan selama ini sudah sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum acara yang berlaku.
Rizki Dini Hasanah menutup pernyataannya dengan harapan kuat agar persidangan berjalan bersih dan objektif.
Ia mendorong semua pihak berwenang bertindak profesional dan berani menegakkan hukum.
“Kami percaya Komisi Yudisial punya integritas untuk menjaga marwah peradilan. Jangan biarkan keadilan diinjak mafia tanah,” pungkasnya.(And)/PR
































