Komisi Yudisial Awasi Sidang Sengketa Tanah PT Paradisa Nusantara, Mafia Tanah Disorot

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:25 WIB

40789 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, BENGKULU – Komisi Yudisial Republik Indonesia akhirnya menindaklanjuti laporan hukum dari Rizki Dini Hasanah, S.H., kuasa hukum PT Paradisa Nusantara, terkait perkara sengketa tanah yang tengah memasuki tahap persidangan.

Laporan ini diajukan menyusul dugaan intervensi dan potensi ketidakadilan dalam perkara bantahan gugatan atas kepemilikan lahan yang diklaim milik sah PT Paradisa Nusantara.

Sengketa tanah itu saat ini sedang berlangsung di pengadilan dan telah menjadi perhatian publik.

“Alhamdulillah, laporan kami sudah direspons. Komisi Yudisial telah mulai melakukan pengawasan terhadap perkara yang menyangkut lahan sah milik klien kami,” ungkap Rizki Dini Hasanah dalam keterangan persnya, Senin (1/7/2024).

Menurut Dini, langkah ini menjadi bukti bahwa institusi pengawasan yudisial masih berpihak pada prinsip keadilan dan transparansi.

Ia berharap, perkara yang dikuasakan kepada Direktur PT Paradisa Nusantara, Peni Riyanto, menjadi contoh nyata agar praktik mafia tanah tidak lagi diberi ruang.

“Kami ingin ini menjadi preseden. Mafia tanah tidak boleh terus-menerus menang hanya karena kekuatan uang atau relasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dini menyebut bahwa pihaknya telah melibatkan Satgas Mafia Tanah untuk mengawal proses hukum sejak awal.

Ia menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh dari tingkat Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung, guna memastikan bahwa putusan akhir bebas dari tekanan dan rekayasa.

“Kami ingin pastikan bahwa pengadilan bukan panggung sandiwara. Keputusan harus adil, transparan, dan tanpa intervensi,” ujarnya lantang.

Komisi Yudisial sendiri memastikan bahwa mereka sedang mengkaji ulang seluruh proses persidangan, termasuk hasil putusan sebelumnya.

Fokus mereka adalah menilai apakah proses pengambilan keputusan selama ini sudah sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum acara yang berlaku.

Rizki Dini Hasanah menutup pernyataannya dengan harapan kuat agar persidangan berjalan bersih dan objektif.

Ia mendorong semua pihak berwenang bertindak profesional dan berani menegakkan hukum.

“Kami percaya Komisi Yudisial punya integritas untuk menjaga marwah peradilan. Jangan biarkan keadilan diinjak mafia tanah,” pungkasnya.(And)/PR

Berita Terkait

Kuasa Hukum PAUD Al Amin Bongkar Dugaan Mafia Tanah dan Salah Objek Eksekusi Tanah
Rakernas 2026 DPN PERMAHI Tetapkan Arah Gerakan Nasional Mahasiswa Hukum Indonesia
Mahasiswa UMB Gelar Survei Awal KKN di Desa Meles Bawah Curup Timur
Bertemu Pengurus PERDISKI, Wapres Tekankan Peningkatan Kualitas Guru dan Pendidikan Karakter
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Pembangunan Infrastruktur 2026
Inspektorat Bengkulu Tengah Pelajari Laporan Dugaan Investasi Muntahan Paus dan Kayu Gaharu
Bertemu Sungai Watch, Wapres Gibran Dorong Penanganan Sampah Sungai dan Polusi Plastik
Bara JP Minta Dasco Klarifikasi Isu “Mic Bocor” agar Tak Timbulkan Spekulasi Publik

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:36 WIB

Respon Cepat Brimob Sumut, Pohon Tumbang di Siantar Marimbun Berhasil Dievakuasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:57 WIB

Stadion Teladan Belum Rampung, PSSI Fokuskan Piala AFF U-19 di Dua Venue Sumut

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:32 WIB

Diduga Simpan dan Edarkan Ganja, Seorang Warga Siantar Marihat Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:10 WIB

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pengurus GAMKI Asahan 2026–2029, Dorong Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:51 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Hilisondrekha Masuk Tahap Audit, Warga Minta Transparansi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:16 WIB

Sebelum Tinggalkan Paris, Presiden Prabowo Berfoto Bersama Pengawal Prancis di Bandara Orly

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:15 WIB

Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Pertahanan hingga IEU-CEPA dalam Pertemuan Bilateral di Paris

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:15 WIB

Usai Bertemu Macron dan Jalani Agenda Diplomatik, Prabowo Tinggalkan Paris Menuju Indonesia

Berita Terbaru