SIMALUNGUN – Polsek Bosar Maligas berhasil menangkap seorang pengedar sabu di kawasan Blok II Emplasemen Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (10/7) pukul 18.00 WIB. Penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, SH, menyatakan pihaknya langsung menurunkan tim setelah menerima laporan dari masyarakat. “Kami tidak akan membiarkan wilayah kami menjadi sarang peredaran narkoba,” tegasnya.
Atas perintah IPTU Sonni, Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, SH, memimpin tim pengintaian. Tim menemukan seorang pria memasuki rumah milik warga bernama Wati. Petugas lalu menggerebek rumah tersebut dan menemukan pria dengan ciri-ciri yang dilaporkan sebelumnya.
Pelaku yang ditangkap mengaku bernama M. Azid Fikri, warga Blok V Emplasemen Tinjowan. Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,40 gram.
Selain itu, polisi juga menyita tiga pipet, dua mancis, satu kaca pirex, serta satu klip plastik besar berisi plastik-plastik kecil kosong yang biasa digunakan untuk mengemas sabu.
Dalam interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar di Gang Damai, Kabupaten Batubara, melalui perantara temannya yang bernama Langga. Petugas kini menelusuri jaringan yang lebih luas.
“Kami tidak berhenti pada pelaku ini saja. Kami akan bongkar jaringannya hingga ke akar,” kata IPDA Roy Jansen.
Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bosar Maligas. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut.
Proses penggerebekan turut disaksikan oleh IPDA Urban Ridwan Turnip dan AIPDA Halomoan Sinaga, yang memastikan semua prosedur dilakukan secara profesional dan sesuai hukum.
IPTU Sonni juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas narkoba. “Kami butuh peran serta masyarakat. Dengan sinergi, kita bisa bebaskan wilayah ini dari narkoba,” tegasnya.
Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Polsek Bosar Maligas dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Keberhasilan ini juga menunjukkan kehadiran nyata Polri dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba. (And)/pr




































