ATAPKOTA.COM, MEDAN — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyerahkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP CBP) kepada 500 keluarga serta Asuransi Nelayan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.000 nelayan di kawasan Medan bagian Utara, Selasa (29/7/2025), di Lapangan Sepak Bola Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Acara ini turut dihadiri anggota DPRD Medan Muslim Harahap dan Saiful Bahri, Kapolsek Medan Labuhan Kompol T. Sibuea, perwakilan Kodim 0201/Medan Pasiter P. Siregar, serta Kejari Medan yang diwakili Kasidatun Antonius Ginting.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyerahkan secara simbolis klaim manfaat Asuransi Nelayan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua warga penerima.
“BP CBP yang diberikan ini besarannya 20 kg. Mudah-mudahan bantuan ini bisa meringankan beban bapak dan ibu sekalian, terutama saat harga beras mengalami sedikit lonjakan,” ujar Rico Waas.
Ia menegaskan, penyaluran bantuan harus tepat sasaran. “Tolong diberikan kepada orang yang berhak menerimanya! Jangan sampai salah sasaran,” tegasnya.
Rico menjelaskan, kuota penerima bantuan BP CBP di Kota Medan mencapai 80.642 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 500 orang menerima bantuan dalam kegiatan hari itu. Ia menargetkan penyaluran bantuan selesai pada akhir Juli 2025.
Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada Bulog yang terus mendukung program pemerintah. Ia menilai kolaborasi ini sangat penting agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat bantuan.
Terkait BPJS Ketenagakerjaan, Wali Kota menyebutkan bahwa 1.000 nelayan telah terdaftar dan tercover dalam program tersebut.
“Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan memang tidak bisa menggantikan duka keluarga, tapi sangat berguna untuk kebutuhan sehari-hari. Program ini juga bertujuan mencegah munculnya keluarga miskin baru,” jelas Rico.
Ia menambahkan, Pemko Medan secara bertahap akan menambah kuota nelayan penerima manfaat asuransi tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan, Gelora KP Ginting, menjelaskan bahwa penyaluran BP CBP bertujuan mengurangi kemiskinan, mengendalikan gejolak harga pangan, dan menekan inflasi.
“Sementara itu, pemberian Asuransi Nelayan BPJS Ketenagakerjaan menjamin aktivitas usaha nelayan, khususnya untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” kata Gelora.
Wartawan : Merry Bintang / Kr


































