Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Medan: Sita 26 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:18 WIB

40895 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan mengungkap kasus besar peredaran narkotika lintas provinsi bahkan internasional.

Pengungkapan dilakukan oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di Jl. Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil membongkar aktivitas sindikat narkoba besar yang menyimpan dan mengedarkan berbagai jenis narkotika dalam jumlah fantastis. Barang bukti yang disita mencakup sabu, pil ekstasi, ketamin, happy water, hingga liquid vape narkotika.

Dalam keterangan pers pada Minggu, 3 Agustus 2025, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rumah yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian intensif, tim melakukan penggerebekan dan mengamankan empat orang pria, yaitu: RR (32): pemilik rumah sekaligus pemilik narkoba, IS (45): berperan sebagai pengedar, FM (42): bertugas sebagai kurir dan penjaga rumah, FA: turut diamankan, dengan hasil urine positif narkoba.

Hasil penggeledahan di lokasi membuat aparat terpukau karena banyaknya barang bukti narkotika yang ditemukan:

Sabu: 26.000 gram (26 kg), dikemas dalam teh Cina merek Guan Yin Wang, Pil ekstasi: 39.650 butir (setara 16.199 gram), dengan berbagai merek dan warna seperti Tesla, Rolex, dan Transformer, Ketamin: 2.400 gram, Happy Water: 34 bungkus, mengandung dipentilon dan heroin, Liquid vape: 150 cartridge dengan kandungan narkotika, Sejumlah alat komunikasi dan wadah penyimpanan.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut dikirim atas perintah seseorang berinisial HS, warga asal Aceh yang kini berdomisili di Thailand.

Polda Sumut masih mendalami jaringan dan alur distribusi narkoba internasional ini.

Kombes Calvijn: “Tidak Ada Tempat untuk Bandar Narkoba di Sumut”

Kombes Pol. Calvijn menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti nyata keseriusan Polda Sumut dalam menumpas jaringan narkotika lintas wilayah.

“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Penindakan akan dilakukan secara tegas terhadap jaringan mana pun, baik lokal maupun internasional,” ujarnya.

Polda Sumut memastikan bahwa pengembangan kasus akan terus berjalan guna mengungkap mata rantai sindikat narkoba, termasuk pelaku-pelaku besar yang berada di balik layar distribusi barang haram tersebut.

 

Wartawan : Andrew/pr

Berita Terkait

Polisi Selidiki Kematian Lansia di Tomuan Pematangsiantar, Terduga Pelaku Anak Kandung Diamankan
Kuasa Hukum Pelapor Soroti Sikap Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila yang Mangkir dari Panggilan Polisi
PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI
Pesona Colorful Medan 2026 Resmi Digelar, Rekor MURI Kulcapi dan The Changcuters Jadi Daya Tarik
Kabur hingga Banten, Pelaku Penggelapan di Simalungun Dibekuk Tim Reskrim Polsek Gunung Malela
Diduga Edarkan Narkoba, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:55 WIB

Presiden Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Yogyakarta, Lanjut Kunjungan ke Candi Prambanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:45 WIB

Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:40 WIB

Ketua TP PKK Asahan Tinjau Posyandu Gelatik, Dorong Peningkatan Layanan 6 SPM bagi Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:48 WIB

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial kepada 1.456 KPM Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:40 WIB

Polisi Selidiki Kematian Lansia di Tomuan Pematangsiantar, Terduga Pelaku Anak Kandung Diamankan

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:10 WIB

Wabup Asahan Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Dukung Pemerataan Pendidikan

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:55 WIB

Bupati Asahan Hadiri Pelayanan KB MOW pada Peringatan HARGANAS ke-33 Tahun 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:50 WIB

Pemko Pematangsiantar dan BI Perkuat Sistem Peringatan Dini Inflasi Lewat EWS Cik Laila

Berita Terbaru