ATAPKOTA.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan mengungkap kasus besar peredaran narkotika lintas provinsi bahkan internasional.
Pengungkapan dilakukan oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di Jl. Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil membongkar aktivitas sindikat narkoba besar yang menyimpan dan mengedarkan berbagai jenis narkotika dalam jumlah fantastis. Barang bukti yang disita mencakup sabu, pil ekstasi, ketamin, happy water, hingga liquid vape narkotika.
Dalam keterangan pers pada Minggu, 3 Agustus 2025, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rumah yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian intensif, tim melakukan penggerebekan dan mengamankan empat orang pria, yaitu: RR (32): pemilik rumah sekaligus pemilik narkoba, IS (45): berperan sebagai pengedar, FM (42): bertugas sebagai kurir dan penjaga rumah, FA: turut diamankan, dengan hasil urine positif narkoba.
Hasil penggeledahan di lokasi membuat aparat terpukau karena banyaknya barang bukti narkotika yang ditemukan:
Sabu: 26.000 gram (26 kg), dikemas dalam teh Cina merek Guan Yin Wang, Pil ekstasi: 39.650 butir (setara 16.199 gram), dengan berbagai merek dan warna seperti Tesla, Rolex, dan Transformer, Ketamin: 2.400 gram, Happy Water: 34 bungkus, mengandung dipentilon dan heroin, Liquid vape: 150 cartridge dengan kandungan narkotika, Sejumlah alat komunikasi dan wadah penyimpanan.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut dikirim atas perintah seseorang berinisial HS, warga asal Aceh yang kini berdomisili di Thailand.
Polda Sumut masih mendalami jaringan dan alur distribusi narkoba internasional ini.
Kombes Calvijn: “Tidak Ada Tempat untuk Bandar Narkoba di Sumut”
Kombes Pol. Calvijn menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti nyata keseriusan Polda Sumut dalam menumpas jaringan narkotika lintas wilayah.
“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Penindakan akan dilakukan secara tegas terhadap jaringan mana pun, baik lokal maupun internasional,” ujarnya.
Polda Sumut memastikan bahwa pengembangan kasus akan terus berjalan guna mengungkap mata rantai sindikat narkoba, termasuk pelaku-pelaku besar yang berada di balik layar distribusi barang haram tersebut.
Wartawan : Andrew/pr































