Polda Sumut Bongkar Produksi Ekstasi di Kantor OKP Medan Maimun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:17 WIB

40489 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, di Kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, di Kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah kantor organisasi kepemudaan (OKP) yang disalahgunakan menjadi tempat produksi narkoba jenis ekstasi. Lokasi tersebut berada di kawasan Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, dan diketahui sebagai Kantor Subrayon AMPI Hamdan.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kantor tersebut. Warga menduga lokasi itu menjadi tempat transaksi sekaligus produksi narkoba rumahan.

“Setelah melakukan pengamatan, tim melihat salah satu tersangka masuk ke dalam kantor. Tim langsung bergerak menggerebek dan menggeledah lokasi,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (4/8/2025).

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap dua tersangka, MR (42) dan FA (22), keduanya warga Medan. Dari tangan mereka, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas produksi ekstasi, seperti :

  • 94 butir ekstasi pink berlogo bintang (MDMA)
  • Serbuk MDMA siap cetak
  • Tablet mengandung methamphetamine dan paracetamol
  • Alat cetak ekstasi rakitan
  • Pewarna makanan
  • Martil, cetakan, dan paku berlogo

Kedua tersangka mengaku sebagai pencetak dan penjaga lokasi. Mereka juga terlibat dalam penjualan hasil produksi. Polisi mengungkap bahwa keduanya menerima bayaran Rp 3.000 per butir ekstasi yang dicetak, dan keuntungan Rp 40.000 per butir dari penjualan.

Lebih lanjut, penyelidikan mengarah kepada sosok pengendali jaringan, yang diduga salah satu pengurus ormas di lokasi tersebut. Ia menyediakan alat cetak, bahan baku, serta mengoordinasi proses produksi dan distribusi ekstasi.

“Kami masih mendalami jaringan ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Modus penyamaran seperti ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Kombes Calvijn.

Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, terutama jika dilakukan dengan menyalahgunakan fasilitas publik atau kantor ormas sebagai kedok operasional.

“Kami tidak akan mentolerir siapapun yang menggunakan simbol organisasi atau lembaga sebagai tameng untuk kejahatan narkoba,” tutup Calvijn.

Wartawan : Andrew/kr

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online
Harga bawang Rp 35 Ribu, Cabai Rp 65 Ribu per Kilogram, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga
Harga Ayam Tembus Rp 50 Ribu per Kilogram, TPID Sumut Perketat Pengawasan Pasokan dan Distribusi
Pemprov Sumut Siapkan BLUD untuk 146 Aset Olahraga, Target Kurangi Beban APBD
Gerakan Pangan Murah Digelar di Sumut, Beras hingga Daging Disiapkan dengan Harga Terjangkau
Pemprov Sumut dan BI Perkuat Ekonomi Syariah, UMKM Jadi Sasaran Utama
Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Orang Diamankan
Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan, 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera, Minta Program Tepat Sasaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Wabup Asahan Buka Festival Layang-Layang, 42 Peserta Perebutkan Piala Bupati

Berita Terbaru