Wakil Ketua Komisi III Apresiasi Polda Sumut dalam Pemberantasan Narkoba

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:21 WIB

40291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPR RI saat  konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (22/8), didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dan Kajati Sumut.

Komisi III DPR RI saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (22/8), didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dan Kajati Sumut.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., memberikan apresiasi atas langkah tegas Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memberantas peredaran narkoba.

Pernyataan itu disampaikan Sahroni dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (22/8). Ia hadir bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut.

Menurut Sahroni, keberanian Polda Sumut dalam menindak jaringan narkoba menjadi sorotan nasional sekaligus contoh bagi jajaran kepolisian daerah lain. Ia menilai sinergi Polda, Kejaksaan, dan Forkopimda membuktikan keseriusan pemerintah daerah menghadapi ancaman narkoba.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Polda Sumut dan Forkopimda yang berani melakukan tindakan penegakan hukum. Ini patut jadi contoh bagi Polda-Polda lain di Indonesia. Karena dengan bersatunya Forkopimda, kita bisa bersama-sama menekan peredaran narkoba yang merusak anak bangsa,” tegas Sahroni.

Selain itu, ia juga menyoroti dunia malam di Sumut yang rawan disalahgunakan sebagai tempat peredaran narkoba. Menurutnya, hiburan malam tidak dilarang selama berjalan sesuai aturan hukum. Namun, bila ditemukan indikasi narkoba, penindakan harus dilakukan secara tegas.

“Tempat hiburan malam silakan buka, asalkan sesuai koridor hukum. Tapi kalau ada indikasi narkoba, saya minta Kapolda bersikap tegas tanpa pandang bulu, siapapun yang membekingi,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, Sahroni menegaskan Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses hukum kasus narkoba yang ditangani Polda Sumut. Ia juga mengajak masyarakat dan media berperan aktif dalam mengawasi jalannya penegakan hukum agar transparan dan akuntabel. (*)

Berita Terkait

Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat, Target Pembangunan Diminta Terukur
Praperadilan Apriansyah di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Tak Ada Uji DNA dan Cacat Formil
Optimalkan Tata Kelola Digital, Biro Adpim Sumut Pastikan Administrasi Pimpinan Tak Terkendala Jarak
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftar Pejabat Baru
Teken Komitmen Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi di Sumut secara Komprehensif
Disdik Sumut Kebut Program Strategis Daerah, Rehab 187 Ruang Kelas Ditargetkan Rampung September
104.426 Siswa Sumut Terima Manfaat Program Bersekolah Gratis, Rp 49,5 Miliar Disalurkan
Dalam 2×24 Jam, Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:28 WIB

278 Siswa Medan Sudah Terima Bantuan Tebus Ijazah, Pemko Kejar Target 1.000 Penerima

Jumat, 18 September 2026 - 18:55 WIB

Usulan Nama Jalan SM Amin di Medan Dibahas, Rico Waas Siapkan Tim untuk Menindaklanjuti

Jumat, 18 September 2026 - 18:50 WIB

Rico Waas Ingin Jazz Tak Hanya Dinikmati Kalangan Tertentu, CFN Disiapkan Jadi Panggung Musik Medan

Jumat, 18 September 2026 - 18:44 WIB

Batam Jadi Tuan Rumah Rakernas III PJS, Utusan 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir

Jumat, 18 September 2026 - 18:43 WIB

Wali Kota Medan: Pembinaan UMKM Jangan Sekadar Pelatihan, Harus Menghasilkan Income

Jumat, 18 September 2026 - 17:35 WIB

Pesan Wali Kota Medan ke Duta GenRe: Jangan Cuma Pakai Selempang, Harus Berdampak Nyata

Jumat, 18 September 2026 - 16:50 WIB

Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat, Target Pembangunan Diminta Terukur

Jumat, 18 September 2026 - 16:14 WIB

Praperadilan Apriansyah di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Tak Ada Uji DNA dan Cacat Formil

Berita Terbaru