ATAPKOTA.COM, ASAHAN -Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, bersama Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane, serta Wakil Ketua DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Jumat (29/08/2025).
Penandatanganan berlangsung di hadapan Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian Setdakab, Anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane, menjelaskan bahwa proses perubahan KUA-PPAS mengikuti Permendagri No. 15 Tahun 2024. Menurutnya, penyepakatan dilakukan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD, kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak.
Rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 sebelumnya telah dibahas dan difinalisasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Asahan. Hasil pembahasan itu kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.
Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap penyusunan APBD 2025 dapat berjalan baik dan tepat waktu. Harapannya, APBD yang disusun mampu mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Asahan. (Do/Red)




































