Tambang Ilegal Telan Korban Jiwa, Pemkab Asahan Siap Evaluasi Seluruh Izin

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 07:00 WIB

40398 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat di Evakuasi, Jumat (5/9)

Korban saat di Evakuasi, Jumat (5/9)

ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan dukacita mendalam atas musibah longsor yang menimpa lokasi tambang batu padas ilegal di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan. Tragedi ini terjadi pada Jumat siang dan menewaskan tiga penambang di tempat, serta menyebabkan satu korban lainnya mengalami luka berat.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati Rianto, S.H., M.A.P., menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para korban.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, kami turut berduka cita dan mendoakan agar para korban diterima di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Kami juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” ujar Bupati Taufik.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Bupati Asahan menugaskan Wakil Bupati bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk meninjau langsung lokasi bencana. Tim tersebut terdiri dari Kepala BPBD Asahan, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, Kasat Pol PP.

Dalam kunjungan tersebut, tim pemerintah tidak hanya memastikan penanganan darurat berjalan dengan baik, tetapi juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

Bupati Asahan menegaskan bahwa aktivitas tambang tanpa izin resmi tidak akan ditoleransi. Ia memerintahkan agar seluruh kegiatan pertambangan di wilayah Asahan dievaluasi secara menyeluruh, terutama yang beroperasi secara ilegal dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyebab dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Tambang ilegal harus ditindak sesuai hukum,” tegas Bupati Taufik.

Langkah tegas ini mencerminkan komitmen Pemkab Asahan dalam menjaga keselamatan warganya dan memastikan bahwa setiap bentuk kegiatan usaha dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui pernyataan resminya, Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Setiap bentuk usaha pertambangan harus Memiliki izin resmi, Memenuhi standar keamanan, Diawasi secara berkala oleh instansi terkait

Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab dalam mewujudkan visi: Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. (Do/red)

Berita Terkait

Pengurus DEMA IAIDU Asahan 2026–2027 Dilantik, Fokus Penguatan Karakter Mahasiswa
Dies Natalis ke-40 UNA, Prof. Dr. Sri Rahayu Dikukuhkan sebagai Guru Besar
241 Jamaah Haji Asahan Berangkat ke Tanah Suci, Ini Pesan Penting Bupati
Rapat Paripurna DPRD Asahan Bahas LKPJ 2025, Ini Respons Wakil Bupati
Wabup Asahan Pimpin Upacara Hari Otda 2026, Soroti Efisiensi Anggaran dan Layanan Publik
Kebakaran di PT Agro Medan Labuhan Padam dalam Dua Jam, 10 Armada Dikerahkan
Milad ke-70 SEMMI di Asahan, Mahasiswa Didorong Perkuat Peran Sosial dan Kepemimpinan
Karnaval HUT ke-155 Pematangsiantar, Ribuan Warga Padati Rute Pawai

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:35 WIB

Kerugian Rp 3,9 Miliar: Kasus KUR Martapura Terungkap, Tiga Tersangka Ditetapkan

Selasa, 28 April 2026 - 21:19 WIB

Pengurus DEMA IAIDU Asahan 2026–2027 Dilantik, Fokus Penguatan Karakter Mahasiswa

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WIB

Kasus DPMD Muba Berkembang, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Obstruction of Justice

Selasa, 28 April 2026 - 20:30 WIB

Studium Generale di Binus Medan, Rico Waas Ajak Mahasiswa Ubah Masalah Jadi Peluang

Selasa, 28 April 2026 - 20:30 WIB

Airin Rico Waas Dorong Dongeng sebagai Kunci Tingkatkan Literasi Anak di Medan

Selasa, 28 April 2026 - 19:10 WIB

Pemko Pematangsiantar Ajak Semua Pihak Bersinergi Hadapi Ancaman Bencana

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

Silaturahmi dengan LAAB, Kapolres Belawan Tegaskan Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama Mulai Diperbaiki 2026

Berita Terbaru