ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait lahan dan bangunan untuk pembentukan Polisi Sub Sektor (Polsubsektor) di wilayah hukum Polrestabes Medan. Rakor berlangsung di Ruang Rapat II Balai Kota, Selasa (23/9/2025).
Rakor dipimpin oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemko Medan, Citra Effendi Capah, mewakili Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Hadir dalam pertemuan itu Kabag Ren Polrestabes Medan, Kompol Sopar Hutasoit, Kadis Perkimcikataru, Jhon Ester Lase, perwakilan BKAD, dan seluruh camat yang masuk dalam wilayah rencana pembangunan Polsubsektor.
Citra Effendi Capah menegaskan bahwa Pemko Medan mendukung penuh pembentukan Polsubsektor di wilayah hukum Polrestabes Medan. Menurutnya, dukungan itu diwujudkan dengan penyediaan lahan dan bangunan yang termasuk aset Pemko Medan.
“Berdasarkan usulan Polrestabes Medan, ada tujuh kecamatan yang akan dibangun Polsubsektor. Pertemuan ini bertujuan memetakan aset Pemko yang bisa dipakai sebagai lokasi pembangunan,” kata Citra.
Ia menambahkan, dari tujuh rencana pembangunan, baru dua kecamatan yang memiliki lahan siap pakai. Meski demikian, Pemko menargetkan minimal satu Polsubsektor mulai dibangun tahun ini. Sementara pembangunan lainnya dilaksanakan secara bertahap pada tahun berikutnya.
“Pembentukan Polsubsektor ini menjadi langkah konkret memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di Medan,” tegasnya.
Citra juga memastikan bahwa Rakor akan terus berlanjut hingga diperoleh lahan yang sesuai untuk pembangunan Polsubsektor.
Sebelumnya, Kompol Sopar Hutasoit menjelaskan bahwa pembentukan Polsubsektor bertujuan mewujudkan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Gakkum (Penegakan Hukum), dan Yanma (Pelayanan kepada Masyarakat) yang berkeadilan.
Menurutnya, Polsubsektor direncanakan berdiri di tujuh kecamatan, yakni Medan Denai, Medan Perjuangan, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Petisah, Medan Maimun, dan Medan Polonia.
“Kami berharap Pemko Medan dapat menyediakan lahan dan bangunan, baik hibah maupun skema lain, agar pembentukan Polsubsektor segera terwujud,” jelas Sopar.
Dengan rencana ini, Pemko Medan dan Polrestabes Medan memperlihatkan komitmen bersama untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan pelayanan prima bagi masyarakat. (Mery/red)




































