ATAPKOTA.COM, SUMUT – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya, menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (26/9/2025). Surya juga secara langsung memasukkan sebagian barang bukti narkoba ke alat pembakaran.
Turut hadir Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto; Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto; Ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti Sitorus; Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar; serta Komandan Kodamalanud I Belawan, Laksma TNI Deny Septiana.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Sumut. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1,70 ton, terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja.
Menurut BNN RI, barang haram tersebut memiliki potensi kerugian negara hingga Rp2,7 triliun. Bahkan, 1,7 ton narkoba itu diperkirakan bisa merusak 7,8 juta jiwa anak bangsa.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, menegaskan bahwa keberhasilan ini lahir dari kolaborasi berbagai pihak. Ia menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan untuk mencegah masuknya narkotika ke Indonesia.
“Kolaborasi akan terus terjalin. Sinergi ini mencerminkan komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” kata Suyudi.
Ia juga menekankan bahwa perang melawan narkoba sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto. Menurutnya, pencegahan narkoba merupakan syarat penting menuju Indonesia Emas 2045.
“Perang melawan narkoba adalah manifestasi nilai kemanusiaan sekaligus implementasi Asta Cita Presiden Prabowo untuk melindungi rakyat. Tanpa itu, cita-cita Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai,” tegasnya.

































