Polisi Tangkap Patkai dengan 8,74 Gram Sabu di Simalungun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 16:50 WIB

40399 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parlindungan Siringoringo alias Patkai (39), wiraswasta asal Huta I, Nagori Purwodadi, Kecamatan Bandar, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 8,74 gram.

Parlindungan Siringoringo alias Patkai (39), wiraswasta asal Huta I, Nagori Purwodadi, Kecamatan Bandar, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 8,74 gram.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Polisi kembali menegaskan komitmennya memberantas narkoba di Simalungun. Seorang pria bernama Parlindungan Siringoringo alias Patkai (39), wiraswasta asal Huta I, Nagori Purwodadi, Kecamatan Bandar, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 8,74 gram.

Penangkapan berlangsung pada Kamis, 18 September 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, di rumah pelaku. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.I.P., S.H., M.H., membenarkan peristiwa ini saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 26 September 2025.

Menurut AKP Henry, kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan. “Sekitar pukul 17.00 WIB, kami mendapat informasi terkait transaksi narkoba di sebuah rumah di Purwodadi. Atas dasar itu, tim langsung turun untuk menyelidiki,” ujarnya.

Tim Sat Narkoba lalu melakukan pengintaian dan menemukan bukti kuat. Tepat pukul 18.00 WIB, polisi menggerebek rumah dan menangkap Parlindungan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 8,74 gram di tempat sampah belakang rumah pelaku. Selain itu, disita juga sebuah handphone Vivo, uang Rp200.000 diduga hasil transaksi, satu bal plastik klip kosong, dompet kecil, serta timbangan digital.

“Pelaku mengakui sabu itu miliknya,” tegas Henry.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap jaringan lain. Parlindungan mengaku mendapatkan sabu dari seorang bernama Ito Bella yang tinggal di Dolok Melangir. “Keterangan ini akan kami dalami. Kami tidak berhenti pada pengedar kecil, tetapi memburu jaringan hingga bandar besar,” ungkap Henry.

Polisi sudah membawa pelaku ke Mako Polres Simalungun. “Kami sudah menerbitkan laporan polisi, menyusun administrasi penyidikan, melaksanakan gelar perkara, dan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke jaksa,” jelasnya.

Henry menegaskan, pihaknya serius menindak peredaran narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberi informasi. Sinergi sangat penting agar Simalungun terbebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Penangkapan ini menambah catatan keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kasus Parlindungan Siringoringo alias Patkai membuktikan polisi tidak memberi ruang bagi bandar maupun pengedar yang merusak generasi bangsa. (Hms/red)

Berita Terkait

Dugaan Nikah Siri hingga KDRT, DKPP Sidangkan Ketua Bawaslu Labuhanbatu
Hampir 1 Kilogram Ketamin Diamankan di Batu Bara, Seorang Pria Dibekuk Polisi
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Amankan 11 Batang Tanaman Diduga Ganja di Langkat
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Sertijab Lima Pejabat, Ini Daftar Pejabat yang Berganti
Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Anggaran Lebih Inklusif untuk Perempuan dan Penyandang Disabilitas
Kunjungi Parapat, Bupati Simalungun Soroti Potensi Pariwisata dan Pembangunan Infrastruktur
Bendera Merah Putih 2 x 50 Meter Dibentangkan di Muara Selat Malaka, Bupati Asahan Ajak Jaga Laut
Bobby Nasution dan Kakanwil Ditjenpas Bahas Pembinaan Warga Binaan hingga Pemberantasan Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Dugaan Nikah Siri hingga KDRT, DKPP Sidangkan Ketua Bawaslu Labuhanbatu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Hampir 1 Kilogram Ketamin Diamankan di Batu Bara, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Sertijab Lima Pejabat, Ini Daftar Pejabat yang Berganti

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Anggaran Lebih Inklusif untuk Perempuan dan Penyandang Disabilitas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:09 WIB

Bendera Merah Putih 2 x 50 Meter Dibentangkan di Muara Selat Malaka, Bupati Asahan Ajak Jaga Laut

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Bobby Nasution dan Kakanwil Ditjenpas Bahas Pembinaan Warga Binaan hingga Pemberantasan Narkoba

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang II 2026 Ditutup, Prajurit Muda Dilantik Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Masuk Tahap Gladi, Panitia Tambah 3.400 Kursi

Berita Terbaru