Polisi Tangkap Patkai dengan 8,74 Gram Sabu di Simalungun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 16:50 WIB

40417 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parlindungan Siringoringo alias Patkai (39), wiraswasta asal Huta I, Nagori Purwodadi, Kecamatan Bandar, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 8,74 gram.

Parlindungan Siringoringo alias Patkai (39), wiraswasta asal Huta I, Nagori Purwodadi, Kecamatan Bandar, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 8,74 gram.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Polisi kembali menegaskan komitmennya memberantas narkoba di Simalungun. Seorang pria bernama Parlindungan Siringoringo alias Patkai (39), wiraswasta asal Huta I, Nagori Purwodadi, Kecamatan Bandar, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 8,74 gram.

Penangkapan berlangsung pada Kamis, 18 September 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, di rumah pelaku. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.I.P., S.H., M.H., membenarkan peristiwa ini saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 26 September 2025.

Menurut AKP Henry, kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan. “Sekitar pukul 17.00 WIB, kami mendapat informasi terkait transaksi narkoba di sebuah rumah di Purwodadi. Atas dasar itu, tim langsung turun untuk menyelidiki,” ujarnya.

Tim Sat Narkoba lalu melakukan pengintaian dan menemukan bukti kuat. Tepat pukul 18.00 WIB, polisi menggerebek rumah dan menangkap Parlindungan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 8,74 gram di tempat sampah belakang rumah pelaku. Selain itu, disita juga sebuah handphone Vivo, uang Rp200.000 diduga hasil transaksi, satu bal plastik klip kosong, dompet kecil, serta timbangan digital.

“Pelaku mengakui sabu itu miliknya,” tegas Henry.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap jaringan lain. Parlindungan mengaku mendapatkan sabu dari seorang bernama Ito Bella yang tinggal di Dolok Melangir. “Keterangan ini akan kami dalami. Kami tidak berhenti pada pengedar kecil, tetapi memburu jaringan hingga bandar besar,” ungkap Henry.

Polisi sudah membawa pelaku ke Mako Polres Simalungun. “Kami sudah menerbitkan laporan polisi, menyusun administrasi penyidikan, melaksanakan gelar perkara, dan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke jaksa,” jelasnya.

Henry menegaskan, pihaknya serius menindak peredaran narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberi informasi. Sinergi sangat penting agar Simalungun terbebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Penangkapan ini menambah catatan keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kasus Parlindungan Siringoringo alias Patkai membuktikan polisi tidak memberi ruang bagi bandar maupun pengedar yang merusak generasi bangsa. (Hms/red)

Berita Terkait

Prabowo Terima Laporan Bahlil soal Gangguan Listrik dan Distribusi BBM di Bali
Prabowo Minta PLN Bertransformasi, Percepatan Panel Surya 100 GW Jadi Fokus
Dinkes Pematangsiantar Bagikan Masker dan Ingatkan Bahaya Asap Karhutla
Kapolda Sumut Sonny Irawan Temui PWNU, Ajak Ulama Jaga Kerukunan
PJS Undang Zulkifli Hasan Buka Rakernas III di Batam, Kehadiran Belum Dipastikan
Pemko Medan Percepat Aslinmas, Satlinmas Baru Ada di 42 Kelurahan
232 SPPG Diresmikan di Sumut, 59 Berada di Wilayah 3T
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang, Sopir Ditangkap Usai Dikejar

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Prabowo Terima Laporan Bahlil soal Gangguan Listrik dan Distribusi BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Prabowo Minta PLN Bertransformasi, Percepatan Panel Surya 100 GW Jadi Fokus

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Dinkes Pematangsiantar Bagikan Masker dan Ingatkan Bahaya Asap Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Kapolda Sumut Sonny Irawan Temui PWNU, Ajak Ulama Jaga Kerukunan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:56 WIB

PJS Undang Zulkifli Hasan Buka Rakernas III di Batam, Kehadiran Belum Dipastikan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:58 WIB

232 SPPG Diresmikan di Sumut, 59 Berada di Wilayah 3T

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang, Sopir Ditangkap Usai Dikejar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Jalinsum Simalungun, Polisi Selidiki Dugaan Tabrak Lari

Berita Terbaru