Pemprov Sumut Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Bebas Denda dan Diskon 5%

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:17 WIB

40303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman

Pengumuman

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) resmi meluncurkan program pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025. Program ini berlaku mulai 1 Oktober 2025, dengan berbagai keringanan, termasuk bebas denda, bebas tunggakan, hingga diskon 5% bagi wajib pajak patuh.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ardan Noor, menyampaikan program ini saat konferensi pers di kantornya, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (1/10/2025). Ia menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Program ini kami rancang untuk meringankan beban masyarakat dan memperkuat kontribusi terhadap pembangunan Sumut,” tegas Ardan.

Menurutnya, pemutihan pajak menjadi bukti nyata program Kolaborasi Sumut Berkah yang mengedepankan pelayanan publik. Selain membantu warga, program ini juga menumbuhkan kesadaran pajak sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif membangun daerah.

Ardan menjelaskan, fasilitas yang diberikan mencakup:

  • Potongan pokok PKB hingga 5% bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo.
  • Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua antar-perseorangan di wilayah Sumut.
  • Bebas pajak progresif kendaraan.
  • Bebas denda atau sanksi administrasi PKB.
  • Bebas pokok tunggakan PKB sebelum 2024.
  • Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.

Selain itu, Pemprov Sumut mempermudah proses pembayaran melalui aplikasi SIGNAL dan e-SAMSAT. Warga juga bisa mengakses informasi detail melalui situs resmi SAMSAT atau langsung mengunduh aplikasi di Google Play Store dan App Store.

Program ini diharapkan mampu menarik partisipasi luas masyarakat. Namun, publik juga perlu mengawasi agar kebijakan ini tidak sekadar menjadi agenda tahunan tanpa evaluasi nyata. Transparansi dalam realisasi pendapatan pajak harus tetap dikedepankan agar manfaatnya benar-benar kembali kepada rakyat. (R-AP)

Berita Terkait

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan
Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng
Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural
Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong
Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi
Wapres Gibran Temui Pengungsi Gempa Sikka, Pastikan Kebutuhan Dasar dan Kelompok Rentan Terpenuhi
Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki
Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru