Pemprov Sumut Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Bebas Denda dan Diskon 5%

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:17 WIB

40266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman

Pengumuman

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) resmi meluncurkan program pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025. Program ini berlaku mulai 1 Oktober 2025, dengan berbagai keringanan, termasuk bebas denda, bebas tunggakan, hingga diskon 5% bagi wajib pajak patuh.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ardan Noor, menyampaikan program ini saat konferensi pers di kantornya, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (1/10/2025). Ia menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Program ini kami rancang untuk meringankan beban masyarakat dan memperkuat kontribusi terhadap pembangunan Sumut,” tegas Ardan.

Menurutnya, pemutihan pajak menjadi bukti nyata program Kolaborasi Sumut Berkah yang mengedepankan pelayanan publik. Selain membantu warga, program ini juga menumbuhkan kesadaran pajak sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif membangun daerah.

Ardan menjelaskan, fasilitas yang diberikan mencakup:

  • Potongan pokok PKB hingga 5% bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo.
  • Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua antar-perseorangan di wilayah Sumut.
  • Bebas pajak progresif kendaraan.
  • Bebas denda atau sanksi administrasi PKB.
  • Bebas pokok tunggakan PKB sebelum 2024.
  • Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.

Selain itu, Pemprov Sumut mempermudah proses pembayaran melalui aplikasi SIGNAL dan e-SAMSAT. Warga juga bisa mengakses informasi detail melalui situs resmi SAMSAT atau langsung mengunduh aplikasi di Google Play Store dan App Store.

Program ini diharapkan mampu menarik partisipasi luas masyarakat. Namun, publik juga perlu mengawasi agar kebijakan ini tidak sekadar menjadi agenda tahunan tanpa evaluasi nyata. Transparansi dalam realisasi pendapatan pajak harus tetap dikedepankan agar manfaatnya benar-benar kembali kepada rakyat. (R-AP)

Berita Terkait

Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam
Audiensi dengan PWKI, Wesly Tekankan Pentingnya Kolaborasi Bangun Pematangsiantar
Jelang MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Koordinasi dan Kesiapan Venue
Airin Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Produk Lokal Dibidik Tembus Pasar Global
Sebanyak 1.100 Atlet Pelajar Ikuti Popkot Medan 2026
Pemko Medan dan PT KAI Bahas Pembangunan Jembatan Gang Damai, Warga Diharapkan Tak Lagi Lewati Pipa Air
Wakil Wali Kota Medan Dorong Penataan Belawan, Fokus Benahi Drainase dan Kawasan Rel
Rapat Penanganan Bencana Sumatera, Tito Desak Pemda Segera Gunakan TKD

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:25 WIB

Audiensi dengan PWKI, Wesly Tekankan Pentingnya Kolaborasi Bangun Pematangsiantar

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00 WIB

Jelang MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Koordinasi dan Kesiapan Venue

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:50 WIB

Airin Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Produk Lokal Dibidik Tembus Pasar Global

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Sebanyak 1.100 Atlet Pelajar Ikuti Popkot Medan 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:55 WIB

Wakil Wali Kota Medan Dorong Penataan Belawan, Fokus Benahi Drainase dan Kawasan Rel

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40 WIB

Rapat Penanganan Bencana Sumatera, Tito Desak Pemda Segera Gunakan TKD

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:50 WIB

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa, Sumut Siapkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional

Berita Terbaru

Sebanyak 1.100 atlet pelajar mengikuti Popkot Medan 2026.

MEDAN

Sebanyak 1.100 Atlet Pelajar Ikuti Popkot Medan 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB