Gemapronadi dan LPAI Desak Pemerintah Tutup Permanen Koin Bar Pematangsiantar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:07 WIB

40360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Polemik keberadaan Koin Bar di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar kembali menguat. Desakan penutupan muncul setelah Mimi, pemilik bar tersebut, ditangkap oleh tim Mabes Polri karena diduga terlibat dalam kasus narkoba. Penangkapan itu dinilai menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas.

Ketua Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba, dan Judi (Gemapronadi), Andi Ryansah, menilai pemerintah terkesan menutup mata terhadap persoalan ini.

“Kami mempertanyakan mengapa izin Koin Bar masih berlaku meski pemiliknya ditangkap Mabes Polri. Ini bukti lemahnya pengawasan dan pembiaran yang bisa merusak generasi muda,” tegas Andi, Senin (6/10/2025).

Gemapronadi mendesak agar izin operasional Koin Bar segera dicabut dan tempatnya ditutup permanen. Menurut mereka, lokasi hiburan malam itu rentan menjadi tempat peredaran narkoba, praktik prostitusi, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Koin Bar seharusnya dirazia setiap hari bila masih buka. Tak boleh ada toleransi, karena jika dibiarkan, kasus serupa pasti terulang,” ujar Andi Ryansah menambahkan.

Desakan serupa datang dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Tri Utomo. Ia menilai keberadaan tempat hiburan malam semacam Koin Bar berpotensi besar melibatkan anak-anak di bawah umur dalam praktik eksploitasi.

“Kasus TPPO sering terjadi dengan modus hiburan malam. Pemerintah harus segera bertindak sebelum korban berjatuhan,” ungkap Tri Utomo dengan nada tegas.

Tri menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa ditawar. Negara wajib hadir melindungi setiap anak dari bentuk eksploitasi apa pun.

“Negara tidak boleh kalah oleh oknum pemilik bar atau pihak yang mencari keuntungan. Jika pemerintah abai, itu sama saja membiarkan kejahatan terhadap kemanusiaan,” tandasnya.

Keresahan juga dirasakan warga sekitar Jalan Parapat. Mereka khawatir, keberadaan Koin Bar akan memicu peningkatan kriminalitas dan merusak moral masyarakat. Sejumlah tokoh bahkan mengancam akan menggelar aksi protes jika pemerintah tak segera bertindak.

Gemapronadi bersama LPAI berencana melayangkan surat resmi kepada pemerintah daerah, kepolisian, dan kementerian terkait. Mereka menuntut penutupan total Koin Bar serta meminta aparat menindak tegas semua pihak yang terlibat. Penangkapan pemilik bar oleh Mabes Polri disebut menjadi bukti kuat bahwa tempat tersebut tak layak lagi mendapat toleransi. (Tim )

Berita Terkait

Di Hadapan DPR, Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Harus Kembali ke Amanat UUD 1945
Dua Hari Dicari, Ayah dan Anak Korban Longsor di Batangtoru Ditemukan Meninggal Dunia
Belasan Vape Liquid Diduga Etomidate Disita, Polda Sumut Kejar Jaringan Pemasok
Usai Dilantik, DPN PERMAHI 2026 Siapkan Konsolidasi Akbar dan Seminar Internasional
Pengacara Nobel Siregar Desak Aparat Selidiki Dugaan Peredaran Pil “Transformer” di Koin Bar
Roberto Sagala, SH.,MH : Dugaan Narkotika di Tempat Hiburan Malam Harus Segera Ditindak Aparat
Pemko Pematangsiantar Peringati Harkitnas ke-118, Wesly Tekankan Kedaulatan Informasi dan SDM Unggul
Audiensi dengan GAMKI, Wali Kota Wesly Dorong Penguatan Toleransi di Pematangsiantar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:51 WIB

Di Hadapan DPR, Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Harus Kembali ke Amanat UUD 1945

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:41 WIB

Dua Hari Dicari, Ayah dan Anak Korban Longsor di Batangtoru Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:37 WIB

Belasan Vape Liquid Diduga Etomidate Disita, Polda Sumut Kejar Jaringan Pemasok

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:24 WIB

Usai Dilantik, DPN PERMAHI 2026 Siapkan Konsolidasi Akbar dan Seminar Internasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:03 WIB

Pengacara Nobel Siregar Desak Aparat Selidiki Dugaan Peredaran Pil “Transformer” di Koin Bar

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:23 WIB

Pemko Pematangsiantar Peringati Harkitnas ke-118, Wesly Tekankan Kedaulatan Informasi dan SDM Unggul

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:19 WIB

Audiensi dengan GAMKI, Wali Kota Wesly Dorong Penguatan Toleransi di Pematangsiantar

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:50 WIB

Jalan Sibatu-batu Tengkoh Simalungun Rusak Parah, Warga Khawatir Picu Kecelakaan

Berita Terbaru