DPRD Pematangsiantar Bahas Dua Ranperda Inisiatif, Fokus pada Tenaga Pendidik Nonformal dan Perlindungan Ketenagakerjaan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:45 WIB

40283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Paripurna ke-XIII Tahun 2025 pada Senin, (7/10/2025).

Rapat ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal dan Ranperda tentang Perlindungan Ketenagakerjaan di Kota Pematangsiantar.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Lingga,SH., didampingi Wakil Ketua DPRD Daud Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih. Turut hadir Plt Sekretaris DPRD, tenaga ahli fraksi, serta tim ahli DPRD.

Kedua ranperda yang dibahas tersebut diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan nonformal dan ketenagakerjaan.

Dalam rapat tersebut, berbagai pandangan umum fraksi disampaikan. Seperti Fraksi Nurani Keadilan disampaikan oleh Sabariah Harahap, S.Pd. Fraksi tersebut menilai perlunya pembahasan yang lebih mendalam terhadap aspek hukum dan substansi dari kedua ranperda tersebut agar penerapannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Penting untuk memastikan bahwa setelah disahkan menjadi peraturan daerah, kedua ranperda ini benar-benar dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sabariah.

Fraksi Nurani Keadilan secara khusus menyoroti perlindungan bagi tenaga pendidik nonformal, terutama di bidang keagamaan seperti guru sekolah minggu, guru ngaji, pinandita, dan pembimas.

Menurut fraksi ini, selama ini pemerintah cenderung mengabaikan hak-hak dasar para pendidik nonformal, padahal mereka berperan penting dalam pembinaan moral, mental, dan spiritual generasi muda di Kota Pematangsiantar.

Selain itu, fraksi tersebut juga menyoroti pentingnya penyusunan produk hukum yang berpihak pada perlindungan tenaga kerja, termasuk jaminan kesejahteraan, keselamatan kerja, dan jaminan hari tua bagi para pekerja di wilayah Kota Pematangsiantar.

Fraksi Nurani Keadilan juga menekankan agar pemerintah lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk bekerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah kota. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan serapan tenaga kerja lokal sekaligus menekan angka pengangguran.

Di akhir pandangannya, Sabariah menegaskan pentingnya agar pembahasan dua ranperda ini dilakukan secara mendalam, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kemajuan Kota Pematangsiantar,” pungkasnya. (Larsen)

Berita Terkait

Pemutakhiran Data Keluarga 2026 Dimulai, Simalungun Jadi Lokasi Launching Program Sumut
8.255 Penerima Manfaat Terima Makanan, Polres Simalungun Uji Keamanan Pangan di 3 SPPG
Cegah Kekerasan, TPPO, dan Perkawinan Anak, Pemkab Simalungun Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor
DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai 1 Triliun
Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan 2026
Seskab Teddy: 253 Ton Logistik Telah Dikirim untuk Warga Terdampak Bencana di NTT
Sambut Hangat Kunjungan Kompolnas, Wakil Bupati Simalungun: Kolaborasi Polri dan Pemerintah Hasilkan Kebaikan Bagi Masyarakat
Pameran “Prahara Pulau Emas” Digelar di Medan, Wali Kota Soroti Kekuatan Foto Jurnalistik

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pemutakhiran Data Keluarga 2026 Dimulai, Simalungun Jadi Lokasi Launching Program Sumut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

8.255 Penerima Manfaat Terima Makanan, Polres Simalungun Uji Keamanan Pangan di 3 SPPG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Cegah Kekerasan, TPPO, dan Perkawinan Anak, Pemkab Simalungun Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:30 WIB

DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai 1 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Sambut Hangat Kunjungan Kompolnas, Wakil Bupati Simalungun: Kolaborasi Polri dan Pemerintah Hasilkan Kebaikan Bagi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Pameran “Prahara Pulau Emas” Digelar di Medan, Wali Kota Soroti Kekuatan Foto Jurnalistik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Polisi Cilik Binaan Polres Simalungun Raih Perhatian Bupati Lewat Aksi Baris-Berbaris

Berita Terbaru