ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PKPP) menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Selasa (21/10/2025).
Acara tersebut membahas penyusunan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) periode 2025–2045. Forum strategis ini dihadiri perangkat daerah, camat se-Kabupaten Simalungun, serta perwakilan dari Dinas Perkim Sumatera Utara. Sejumlah peserta lain juga mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Asisten Administrasi dan Umum, Akmal H. Siregar, membuka kegiatan mewakili Sekretaris Daerah. Ia menegaskan bahwa RP3KP berperan penting sebagai acuan dalam membangun sistem perumahan yang terpadu dan berkelanjutan.
“Kami berharap forum ini dapat menghimpun beragam masukan dari para pemangku kepentingan, agar RP3KP yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” ujar Akmal.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan membangun kesepahaman mengenai strategi pembangunan perumahan ke depan.
Sementara itu, perwakilan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP3KP) Wilayah Sumatera II, Yuni Srisawitri, menegaskan bahwa penyediaan hunian layak dan penataan permukiman merupakan pilar penting pembangunan nasional.
“RP3KP diharapkan menjadi panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun program perumahan yang terarah dan berkeadilan,” jelas Yuni.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen mendukung pemerintah daerah melalui kebijakan, pendampingan, dan fasilitas pembiayaan agar pembangunan berjalan optimal.
Sebelumnya, Kepala Dinas PKPP Simalungun, Djamahaen Purba, menjelaskan bahwa FGD ini menjadi bagian penting dari tahapan penyusunan RP3KP sebagai dasar arah kebijakan dan strategi pembangunan kawasan permukiman.
“Saya berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, hingga pengembang, dapat berpartisipasi aktif,” ujarnya.
Forum tersebut juga menampilkan pemaparan dari Ar. Achmad Rivai Harahap dari CV Artek Utama selaku konsultan perencana. Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai usulan dan rekomendasi.
Djamahaen menegaskan, hasil FGD akan menjadi bahan penyempurnaan agar RP3KP benar-benar menjadi dokumen komprehensif dalam mengarahkan pembangunan perumahan dan permukiman di Kabupaten Simalungun hingga dua dekade mendatang. (RAP)

































