Longsor Putus Jalan Raya–Raya Kahean, Pemkab Simalungun Bangun Jalur Darurat dalam 5 Hari

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:19 WIB

40119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

aksi menanggapi bencana infrastruktur yang memutus total Jalan Provinsi penghubung Raya–Raya Kahean. Bencana ini terjadi di Dusun VI Buttu Ganjang, Nagori Siporkas, dan sempat melumpuhkan akses warga setempat.

aksi menanggapi bencana infrastruktur yang memutus total Jalan Provinsi penghubung Raya–Raya Kahean. Bencana ini terjadi di Dusun VI Buttu Ganjang, Nagori Siporkas, dan sempat melumpuhkan akses warga setempat.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bergerak cepat menanggapi bencana longsor yang memutus total Jalan Provinsi penghubung Raya–Raya Kahean di Dusun VI Buttu Ganjang, Nagori Siporkas. Jalur vital ini sempat lumpuh total dan membuat warga kesulitan beraktivitas.

Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, langsung menginstruksikan penanganan darurat untuk memastikan akses transportasi warga kembali terbuka. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada wilayah terisolasi akibat lambatnya respon infrastruktur.

Menindaklanjuti perintah itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Simalungun menurunkan alat berat serta dua unit dump truck ke lokasi longsor. Camat Raya, Septiaman Purba, mengonfirmasi instruksi cepat dari Bupati dan memimpin koordinasi lapangan.

“Atensi Bapak Bupati sangat cepat. Kami langsung diperintahkan turun untuk membuat jalan darurat,” ujar Septiaman Purba, Rabu (22/10/2025).

Hingga kini, tim gabungan bersama masyarakat menimbun longsoran menggunakan tanah dalam karung. Hasilnya, kendaraan roda dua sudah dapat melintas. Pemerintah menargetkan, dalam lima hari ke depan, jalan darurat bisa dilalui kendaraan roda empat dengan beban maksimal 3 ton.

Upaya ini berjalan berkat semangat gotong royong warga. Dukungan masyarakat dari kawasan Raya hingga Raya Kahean menjadi faktor penting dalam percepatan penanganan.

“Kami berterima kasih atas partisipasi warga. Tanpa kebersamaan, akses ini tidak mungkin pulih secepat ini,” tambah Septiaman.

Meski demikian, perbaikan permanen jalan tetap menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Proyek tersebut dijadwalkan mulai awal tahun 2026, setelah seluruh tahapan perencanaan rampung.

Langkah cepat Pemkab Simalungun ini terbukti penting untuk mencegah isolasi warga. Jalur darurat diharapkan mampu menjaga mobilitas sosial dan ekonomi masyarakat selama menunggu proyek permanen provinsi berjalan. (RAP)

Berita Terkait

Tiga Kali Ditolak, Akses Wartawan ke SMKN 3 Pematangsiantar Diduga Dibatasi: Apa Ada yang Disembunyikan?
Nasionalisme Dipertanyakan: SMKN 3 Pematangsiantar Biarkan Tiang Bendera Kosong
Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara
Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan
Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi
Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI
Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar
Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:55 WIB

Tiga Kali Ditolak, Akses Wartawan ke SMKN 3 Pematangsiantar Diduga Dibatasi: Apa Ada yang Disembunyikan?

Selasa, 21 April 2026 - 10:12 WIB

Nasionalisme Dipertanyakan: SMKN 3 Pematangsiantar Biarkan Tiang Bendera Kosong

Senin, 20 April 2026 - 19:42 WIB

Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara

Senin, 20 April 2026 - 18:55 WIB

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan

Senin, 20 April 2026 - 18:42 WIB

Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar

Senin, 20 April 2026 - 16:22 WIB

Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah

Berita Terbaru