Polisi Tertibkan Ratusan Bendera Ormas di Jakarta Pusat

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:00 WIB

40149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menertibkan ratusan bendera dan spanduk milik organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jakarta Pusat. Jum'at, (09/05/2025)

Polisi menertibkan ratusan bendera dan spanduk milik organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jakarta Pusat. Jum'at, (09/05/2025)

ATAPKOTA, JAKARTA – Polisi menertibkan ratusan bendera dan spanduk milik organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jakarta Pusat. Operasi Brantas Jaya 2025 ini dilakukan serentak di delapan wilayah hukum polsek jajaran. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (9/5/2025).

Penertiban atribut ormas ini merupakan bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Kecamatan Sawah Besar tercatat sebagai wilayah dengan jumlah atribut terbanyak yang ditertibkan, yakni 32 bendera dari berbagai ormas.

“Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik secara sewenang-wenang,” ujar Kapolres.

Selain menertibkan atribut, polisi juga mengungkap praktik pemalakan di kawasan Thamrin City, Tanah Abang. Dua pelaku, Sugiarto dan Tio Pangestu, ditangkap saat memaksa sopir mobil boks membayar uang parkir liar sebesar Rp20 ribu dengan ancaman.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme,” tegas Kapolres.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. Mereka kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Anti-Premanisme untuk menindak para preman yang meresahkan di wilayah ibu kota. Sebanyak 999 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini. Operasi ini berlangsung selama 15 hari, dari 9 hingga 23 Mei 2025.(*)

Berita Terkait

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Bawa Sabu 1,93 Gram, Pria 22 Tahun Diamankan Polsek Gunung Malela
Patroli Malam, Jatanras Polres Simalungun Amankan Terduga Pencuri AC di Rumah Kosong
Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di Jalan Pattimura, Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Diduga Ekstasi Diamankan
Dua Tersangka Begal di KIM V Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan, Satu Pelaku Diburu
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dua Koper dan Satu Kardus Dibawa
Presiden Prabowo Terima Elbridge Colby di Istana Merdeka, Indonesia-AS Bahas Penguatan Kemitraan
Hampir 1 Kilogram Ketamin Diamankan di Batu Bara, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Bawa Sabu 1,93 Gram, Pria 22 Tahun Diamankan Polsek Gunung Malela

Berita Terbaru