ATAPKOTA.COM, SUMUT – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap kasus pembegalan terhadap seorang pegawai Kementerian Imigrasi Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Polisi menangkap dua pelaku, sementara lima pelaku lain yang telah teridentifikasi masih dalam pengejaran.
“Dua pelaku begal pegawai Imigrasi ini sudah tujuh kali beraksi. Mereka membacok kepala korban dan merampas sepeda motor,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba, Senin (27/10/2025).
Dua tersangka yang diamankan ialah FRSH alias Fatur (18) dan HA, keduanya warga Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang. Korban bernama Budiman (49), warga Dusun I Desa Baru, Batang Kuis, yang bekerja sebagai pegawai Kementerian Imigrasi Bandara Kualanamu.
Kombes Ricko menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban berangkat kerja menggunakan sepeda motor Yamaha NMax BK 6584 AKR di Jalan Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Tiba-tiba kedua tersangka bersama beberapa pelaku lain memepet korban dan langsung membacok kepalanya. Mereka juga memukuli korban sebelum merampas motor dan telepon genggam miliknya,” jelas Kombes Ricko.
Setelah kejadian, istri korban melaporkan insiden itu ke Polresta Deli Serdang. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp31 juta.
Hasil penyidikan menunjukkan, Fatur menendang korban hingga terjatuh dan membawa kabur motor, sedangkan HA ikut menjatuhkan korban. Polisi mengungkap, kedua pelaku mengaku sebagai anggota kelompok geng motor Medusa Area.
“Saat ini kami masih memburu lima pelaku lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial FN, DH, AS, R, dan D,” tambah Kombes Ricko.
Menurutnya, komplotan ini juga terlibat dalam serangkaian aksi di wilayah Batang Kuis–Pantai Labu, Tembung–Batang Kuis, Kualanamu, hingga Tanjung Morawa.
Sementara itu, Kompol Jama Kita Purba menegaskan hasil tes urine kedua tersangka positif narkoba. “Urine keduanya positif,” tegas Jama. (Ak1)































