ATAPKOTA.COM, DAIRI – Dalam upaya memperkuat komunikasi dan membangun sinergi antara perusahaan dan masyarakat adat, para pemangku hak ulayat se-Kabupaten Dairi menggelar pertemuan bersama manajemen PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang, Dairi, Selasa (28/10/2025).
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dengan semangat membangun kemitraan berkelanjutan antara perusahaan dan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat adat dari berbagai wilayah di Kabupaten Dairi, tokoh masyarakat, serta jajaran manajemen PT DPM. Para pemangku hak ulayat dari marga Cibro, Sambo, Maha, Pardosi, Saran Boang Manalu, Manik, Bako, Berampu, Ujung, Kudari, Matanari, Lingga, dan Bintang turut hadir menyampaikan dukungan terhadap rencana pembukaan serta kelanjutan operasional perusahaan.
Salah satu tokoh masyarakat, Sahbin Cibro, menyampaikan bahwa masyarakat adat siap bekerja sama dengan perusahaan selama kegiatan operasional dilakukan secara transparan dan memperhatikan aspek lingkungan serta sosial.
“Kami mendukung keberadaan PT DPM karena kami percaya, bila dikelola dengan baik dan terbuka, perusahaan ini dapat membuka peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Dairi,” ujar Sahbin Cibro, perwakilan pemangku hak ulayat.
Pihak manajemen PT Dairi Prima Mineral menyambut positif dukungan tersebut. Baiq Idayani, selaku Superintendent Hubungan Masyarakat PT DPM, menegaskan komitmen perusahaan untuk menjalankan operasional secara bertanggung jawab serta sesuai regulasi pemerintah dan nilai-nilai kearifan lokal.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat. PT DPM berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan, menghormati hak ulayat, serta berkontribusi bagi pembangunan ekonomi dan sosial di Kabupaten Dairi,” ujarnya.
Pertemuan ditutup dengan penandatanganan pernyataan dukungan dari para pemangku hak ulayat terhadap pembukaan dan kelanjutan kegiatan PT DPM. Dukungan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk mendorong pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat adat di wilayah Dairi. (Capah)

































