ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya praktik prostitusi online di Kota Pematangsiantar, khususnya melalui aplikasi Michat yang diduga melibatkan anak-anak di bawah umur.
Ketua DPP KOMPI B, Henderson Silalahi, menyebut fenomena ini sangat memprihatinkan karena tak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga meningkatkan risiko penularan penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS.
“Para stakeholder seakan tutup mata. Praktik prostitusi terselubung menjamur di rumah kos, bahkan melibatkan anak-anak yang seharusnya masih bersekolah,” tegas Henderson saat diwawancarai media, Kamis (1/5/2025).
Menurutnya, banyak rumah kos di Pematangsiantar disalahgunakan sebagai tempat transaksi prostitusi, bahkan disebut dijadikan tempat praktik kumpul kebo atau simpanan oknum pejabat dan pengusaha.
Seorang narasumber yang identitasnya disamarkan dengan nama “Bedul” menyebutkan beberapa lokasi yang dicurigai menjadi tempat praktik prostitusi online, seperti Kos Anugrah di Jalan Singa, kos-kosan di Jalan Bali Gang Sadum Ujung, Kos Debora, Kos di Jalan Sinar, dan Hotel Lestari di Jalan Singa.
“Transaksi dilakukan via aplikasi, kemudian eksekusi di kos atau hotel. Ini rahasia umum warga,” ujarnya.
Tak hanya rumah kos, sejumlah spa dan panti pijat seperti Heaven Spa, King City, Albrus, dan Gemini juga disebut patut diawasi karena diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung.
Menanggapi situasi ini, Henderson mendesak Dinas Pariwisata Kota Pematang Siantar untuk segera mengevaluasi seluruh izin operasional rumah kos, hotel, serta tempat usaha spa dan pijat yang dianggap menyimpang dari fungsi awalnya.
“Pemerintah kota harus berani bertindak. Jangan sampai kota ini rusak dari dalam,” tegasnya.
KOMPI B juga meminta Satpol PP dan Polres Pematangsiantar melakukan razia rutin dua kali seminggu di lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi sarang prostitusi.
“Penegakan hukum tidak boleh hanya seremonial. Harus ada konsistensi dan keberanian,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian, KOMPI B berencana membuka posko pengaduan masyarakat untuk menampung laporan terkait praktik prostitusi online.
“Kami ingin menyelamatkan generasi muda dari bahaya ini. Ini bukan sekadar masalah moral, tapi tanggung jawab sosial bersama,” tutup Henderson.(Tim)

































