ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. memimpin upacara pelepasan empat personel Polres Simalungun yang memasuki masa purna bhakti. Acara berlangsung khidmat di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Kecamatan Raya, Jumat (2/5/2025) pukul 10.00 WIB.
Keempat personel yang pensiun per Mei 2025 antara lain : AKP Nelson Manurung (Kasubbagkerma Bagops); AKP Japen Situmorang (Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa); AKP Haposan Napitu (Kanit Intelkam Polsek Tanah Jawa); AIPTU Sarmudin Saragih (PS. Kanit Samapta Polsek Dolok Silau).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan bahwa keempat personel tersebut telah mengabdi lebih dari tiga dekade. AKP Nelson dan AKP Haposan bertugas selama 38 tahun 6 bulan, AKP Japen 37 tahun 6 bulan, dan AIPTU Sarmudin 34 tahun 5 bulan.
Seluruh jajaran pimpinan Polres, para Kapolsek, perwira, serta Bhayangkari Cabang Simalungun menghadiri acara tersebut. Hadir pula Ketua Bhayangkari, Ny. Nanik M. Aritonang, dan Wakil Ketua Bhayangkari, Ny. Eli Edi Sukamto.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan laporan perwira, pembacaan surat keputusan, penyerahan cendera mata, serta penyampaian pesan dan kesan oleh para purna bhakti. Prosesi dilanjutkan dengan Gerbang Pedang Pora sebagai simbol penghormatan terakhir.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Marganda Aritonang mengapresiasi pengabdian para personel.
“Kami berterima kasih atas dedikasi luar biasa yang telah ditunjukkan selama puluhan tahun. Semoga tetap menjadi teladan di masyarakat,” ujarnya.
Kapolres juga berpesan agar para pensiunan terus menjaga nama baik institusi dan memberikan kontribusi positif di lingkungan masing-masing.
AKP Nelson Manurung, mewakili rekan-rekannya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja sama selama bertugas.
“Kami tetap siap mendukung tugas Polri, khususnya dalam menjaga keamanan di wilayah Simalungun,” tegasnya.
Acara ditutup dengan doa bersama, sesi foto, dan hiburan sebagai bentuk penghormatan terhadap dedikasi para personel. (*)

































