Dugaan Korupsi Dana Desa hingga Isu Judi di Huta Bayu Raja Diselidiki Polres Simalungun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:31 WIB

4043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 AKP Verry J. Purba, saat diwawancarai Wartawan.

AKP Verry J. Purba, saat diwawancarai Wartawan.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di wilayah Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, menjadi perhatian publik. Selain itu, beredar pula informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang pangulu dalam aktivitas perjudian yang turut menjadi sorotan masyarakat. Menyikapi informasi tersebut, Polres Simalungun memastikan akan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kamis (2/7/2026), wartawan ATAPKOTA.COM bersama tim menelusuri informasi yang berkembang terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di dua desa di Kecamatan Huta Bayu Raja. Informasi tersebut sebelumnya mencuat melalui sejumlah pemberitaan yang mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa.

Selain isu pengelolaan Dana Desa, beredar pula pemberitaan yang menyebut adanya dugaan keterlibatan Pangulu Nagori Pokan Baru, Jefri Gultom, dalam aktivitas perjudian jenis togel dan tembak ikan. Pemberitaan tersebut juga memuat dugaan yang menyeret nama Kapolres Simalungun.

Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat putusan pengadilan maupun pernyataan resmi aparat penegak hukum yang menyatakan kebenaran atas dugaan-dugaan tersebut.

Di sisi lain, Jefri Gultom diketahui telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik atau penyebaran informasi yang diduga bersifat fitnah kepada Polres Simalungun. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/200/VI/2026/SPKT/POLRES SIMALUNGUN, tertanggal 22 Juni 2026.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, Tim wartawan media ATAPKOTA.COM melakukan konfirmasi kepada Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry J. Purba.

Menanggapi konfirmasi tersebut, AKP Verry J. Purba menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Akan kita selidiki dan akan kita konfirmasi ke persnya atau medianya,” ujar AKP Verry J. Purba.

Saat dimintai tanggapan terkait pemberitaan yang turut menyeret nama Kapolres Simalungun, AKP Verry kembali menegaskan bahwa institusinya akan melakukan penyelidikan secara profesional.

“Akan kita lakukan penyelidikan sesuai dengan SOP,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Belum ada penetapan tersangka maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait dugaan penyimpangan Dana Desa maupun dugaan aktivitas perjudian yang beredar dalam pemberitaan.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memperoleh hak atas asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bagian dari pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang berkepentingan apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan atau ditambahkan.

Tim wartawan media ATAPKOTA.COM akan terus memantau perkembangan penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.(*)

Laporan : Valtin Silitonga-atapkota.

Berita Terkait

Diduga Edarkan Narkoba, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
DPC PJS Pematangsiantar Bangun Kolaborasi dengan Pemko Jelang Muscab II
Geotourism Festival 2026 di Samosir Sedot Ribuan Wisatawan, Wabup Ariston: Pariwisata dan UMKM Makin Bergairah
Indonesia dan Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026–2030, Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka
17 Rekomendasi BPK Belum Ditindaklanjuti, BEM-TR Tantang Komitmen Zero Defisit Pemko Subulussalam
Nenek 78 Tahun Hilang Usai Hadiri Pesta di Simalungun, Polisi Kerahkan Personel Lakukan Pencarian
Bupati Asahan Hadiri HUT ke-26 APKASI, Perkuat Sinergi Antar Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:59 WIB

Diduga Edarkan Narkoba, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:25 WIB

DPC PJS Pematangsiantar Bangun Kolaborasi dengan Pemko Jelang Muscab II

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:22 WIB

Geotourism Festival 2026 di Samosir Sedot Ribuan Wisatawan, Wabup Ariston: Pariwisata dan UMKM Makin Bergairah

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:51 WIB

Indonesia dan Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026–2030, Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:10 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:30 WIB

17 Rekomendasi BPK Belum Ditindaklanjuti, BEM-TR Tantang Komitmen Zero Defisit Pemko Subulussalam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:30 WIB

Nenek 78 Tahun Hilang Usai Hadiri Pesta di Simalungun, Polisi Kerahkan Personel Lakukan Pencarian

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:09 WIB

Bupati Asahan Hadiri HUT ke-26 APKASI, Perkuat Sinergi Antar Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru