ATAPKOTA, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia atas keberhasilan menangani 3.326 kasus premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Operasi tersebut berlangsung sejak 1 hingga 9 Mei 2025 dan menjadi bukti konkret kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polri atas kerja luar biasa dalam operasi ini. Langkah ini membuktikan efektivitas Polri dalam penegakan hukum,” ujar Rano pada Sabtu (10/5/2025).
Politikus muda dari Fraksi PKB itu menilai bahwa premanisme menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi nasional. Para pelaku kerap menyasar ruang publik seperti kawasan industri, pasar, terminal, hingga tempat usaha rakyat kecil.
“Premanisme adalah bentuk kriminalitas terorganisir yang jika dibiarkan dapat menjelma menjadi kejahatan yang lebih kompleks,” tegas Rano.
Ia memuji langkah Polri yang melibatkan tindakan deteksi dini, pendekatan preemtif, dan penindakan represif sebagai bagian dari tata kelola keamanan nasional yang profesional. Rano juga menyebut langkah ini sebagai respons tepat terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya rasa aman dalam membangun iklim investasi dan usaha.
“Langkah cepat Polri sejalan dengan komitmen negara menghadirkan keadilan. Ini menjadi teladan yang baik dalam sistem keamanan nasional,” jelasnya.
Ia mengajak semua elemen bangsa, termasuk TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil, untuk bersinergi dalam menciptakan ketahanan sosial. Rano juga menekankan pentingnya keberanian masyarakat melapor jika menjadi korban atau saksi aksi premanisme.
“Pelaporan oleh warga harus mendapat perlindungan hukum. Tanpa partisipasi publik, premanisme sulit diberantas tuntas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa aparat juga harus bersikap tegas terhadap oknum atau organisasi yang mencoba berlindung di balik nama ormas untuk melakukan intimidasi atau kekerasan.
“Saya mendukung Polri untuk menindak siapa pun, termasuk yang bersembunyi di balik organisasi. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tambah Rano.
Di sisi lain, Kepolisian mencatat capaian signifikan dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan 2025 yang secara khusus menyasar praktik premanisme. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa operasi ini merupakan upaya konkret menumpas gangguan keamanan yang menghambat ketertiban sosial.
“Polri berkomitmen menjaga rasa aman masyarakat dan mendukung iklim usaha yang sehat. Operasi ini adalah bukti dari komitmen itu,” ujar Irjen Sandi.
Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap selama operasi berlangsung. Polres Subang mengamankan sembilan pelaku premanisme yang meresahkan kawasan industri. Polresta Tangerang menangkap 85 pelaku yang terlibat pungli dan intimidasi terhadap pelaku usaha.
Sementara itu, Polda Banten mencatat pengamanan terhadap 146 pelaku premanisme, termasuk yang kerap beroperasi di pasar dan kawasan wisata. Di Kalimantan Tengah, Polda setempat memanggil Ketua GRIB terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kasus penutupan paksa PT BAP. Adapun Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan sepuluh pelaku bersenjata tajam dan api di wilayah padat penduduk.
Moh Rano Alfath menegaskan bahwa tindakan tegas seperti ini harus terus dikawal dan didukung publik. Ia menyebut bahwa pemberantasan premanisme bukan hanya tugas kepolisian, tetapi bagian dari membangun peradaban hukum yang berkeadilan.
“Kita tidak boleh kompromi terhadap premanisme. Negara hadir melalui Polri dan harus terus diperkuat dengan dukungan masyarakat,” pungkasnya.(*)

































