ATAPKOTA, MEDAN– Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus menggencarkan pemberantasan premanisme dan pungutan liar melalui Operasi Pekat Toba 2025. Sejumlah pelaku pungli bermodus juru parkir liar berhasil diamankan dari berbagai wilayah.
Di Kota Sibolga, Satreskrim Polres Sibolga menangkap seorang pria berinisial HH alias P (53) pada Jumat (9/5/2025). Pelaku tertangkap tangan meminta uang parkir secara ilegal di depan Toko Pakaian Umbaya, Jalan Patuan Anggi.
“Pelaku menyamar sebagai juru parkir dan memaksa pengguna jalan membayar. Ini bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas premanisme,” ujar Kasat Reskrim AKP Rudi S. Panjaitan, SH, Sabtu (10/5/2025). Polisi menyita uang Rp 10.000 sebagai barang bukti.
Sehari sebelumnya, dua pelaku lainnya, SH alias S (45) dan AFT alias T (29), juga ditangkap saat memungut uang di depan warung bakso di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kerambil. Mereka menyamar sebagai juru parkir dan memaksa pengendara membayar.
Petugas menyita uang tunai sebesar Rp 14.000 dari SH dan Rp 4.000 dari AFT. Ketiganya kini menjalani proses pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut di Mako Polres Sibolga.
Di Kabupaten Tapanuli Tengah, Polsek Sibabangun juga mengamankan seorang pelaku pungli berinisial AP (41) pada Rabu (7/5/2025). AP memungut uang dari tukang becak bermotor di area Pasar Sibabangun. Polisi menyita uang tunai Rp 50.000 yang diduga hasil pungli.
“Penindakan ini masuk dalam sasaran Operasi Pekat Toba 2025,” kata Kapolsek Sibabangun Iptu Totok CW, SH. AP telah membuat surat pernyataan dan akan menjalani pembinaan dari kepolisian.
Sementara itu, Polsek Belawan menangkap dua pelaku lainnya pada Jumat (9/5/2025). Pelaku berinisial N (51) dan A alias Dedek Jigong (49) melakukan pungli terhadap sopir truk di kawasan Simpang Sicanang, Jalan KL. Yos Sudarso. Polisi menyita uang Rp 7.000 dari tangan pelaku.
Kapolsek Belawan AKP Ponijo menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan cepat. “Kami merespons setiap laporan masyarakat dan tidak akan membiarkan praktik premanisme terus berlangsung,” ujarnya.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk aktif melapor melalui Call Center 110 jika menemukan praktik pungli dan aksi premanisme. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Operasi Pekat Toba 2025 akan terus berlanjut sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjawab keresahan publik dan menjamin rasa aman di tengah masyarakat.(*)




































