ATAPKOTA, JAKARTA – Polisi menertibkan ratusan bendera dan spanduk milik organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jakarta Pusat. Operasi Brantas Jaya 2025 ini dilakukan serentak di delapan wilayah hukum polsek jajaran. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (9/5/2025).
Penertiban atribut ormas ini merupakan bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Kecamatan Sawah Besar tercatat sebagai wilayah dengan jumlah atribut terbanyak yang ditertibkan, yakni 32 bendera dari berbagai ormas.
“Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik secara sewenang-wenang,” ujar Kapolres.
Selain menertibkan atribut, polisi juga mengungkap praktik pemalakan di kawasan Thamrin City, Tanah Abang. Dua pelaku, Sugiarto dan Tio Pangestu, ditangkap saat memaksa sopir mobil boks membayar uang parkir liar sebesar Rp20 ribu dengan ancaman.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme,” tegas Kapolres.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. Mereka kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Anti-Premanisme untuk menindak para preman yang meresahkan di wilayah ibu kota. Sebanyak 999 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini. Operasi ini berlangsung selama 15 hari, dari 9 hingga 23 Mei 2025.(*)

































