Polda Metro Jaya Tangkap 22 Pelaku Premanisme dan Pungli di Jakarta Barat

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:04 WIB

40107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya saat diwawancarai saat melaksanakan penangkapan 22 orang pelaku yang terlibat aksi premanisme dan pungutan liar di wilayah Jakarta Barat. Selasa (13/5/25) malam.

Polda Metro Jaya saat diwawancarai saat melaksanakan penangkapan 22 orang pelaku yang terlibat aksi premanisme dan pungutan liar di wilayah Jakarta Barat. Selasa (13/5/25) malam.

ATAPKOTA, JAKARTA – Gabungan personel Polda Metro Jaya, TNI, dan Satpol PP menggelar Operasi Berantas Jaya di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Total 734 personel dilibatkan dalam operasi pemberantasan aksi premanisme tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indardi, menerangkan bahwa dari kegiatan ini ditangkap puluhan orang pelaku aksi premanisme yang terafiliasi dengan ormas GRIB, FBR, hingga kelompok Karang Taruna. Mereka melakukan aksi pemalakan kepada pedagang kaki lima dan pungutan liar (pungli) parkir.

“Dimulai dari kegiatan surveilans, kemudian penyelidikan, didapatkan ada 22 orang yang melakukan aksi preman,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (13/5/25) malam.

Kombes Pol. Ade menyebut bahwa 22 orang ditangkap beserta barang bukti berupa karcis hingga buku yang berisi catatan hasil memungut. Selain itu, tim sudah meminta keterangan para pedagang kaki lima yang mengaku dimintai uang setiap bulannya dengan total Rp.10.000-Rp.1.000.000.

“Jadi, masyarakat di sekitar sini, pedagang kaki lima itu sudah sangat resah dengan adanya pungutan-pungutan ini. Nah, ini harus kami respons dengan cepat,” jelas Kabid Humas.

Operasi Berantas Jaya ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar di wilayah Jakarta Barat. Dengan penangkapan 22 orang pelaku, diharapkan aksi premanisme dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.(*)

Berita Terkait

Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan
Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas
Polres Belawan Gerebek Rumah di Deli Serdang, Pria 49 Tahun Diduga Edarkan Sabu Ditangkap
Gerebek Klambir V, Polisi Amankan 3 Orang dan Sita Sabu
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Dua Pria, Sita Sabu Lebih dari 70 Gram
Kunjungi SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby dan Wesly Bahas Solusi Sengketa Lahan
Pemko Medan Respons Kasus Begal, Instruksikan Ronda Malam di Seluruh Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:42 WIB

Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara

Senin, 20 April 2026 - 18:55 WIB

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan

Senin, 20 April 2026 - 18:42 WIB

Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi

Senin, 20 April 2026 - 18:04 WIB

Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 2026 - 15:52 WIB

Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 15:30 WIB

Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur

Berita Terbaru