ATAPKOTA, ASAHAN – Tempat Hiburan Malam (THM) Nes Bar di Jalan Abdi Setia Bakti, Terminal Kisaran, kembali beroperasi setelah disegel oleh Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP bersama Tim Gabungan APH pada Kamis malam (16/5/2025).
Meskipun telah disegel, Nes Bar tetap membuka usahanya saat DPRD Kabupaten Asahan melakukan monitoring pada Sabtu malam (17/5/2025) hingga dini hari Minggu (18/5/2025).
Hasil pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Nes Bar terlihat normal, namun pasangan muda-mudi berkumpul di sekitar lokasi, disertai sepeda motor dan mobil mewah yang terparkir di sepanjang jalan.
Anggota DPRD Asahan yang juga Wakil Ketua DPRD Asahan, Nazaruddin Marpaung, mengatakan bahwa mereka melakukan monitoring untuk memastikan kepatuhan Nes Bar setelah disegel.
Namun ternyata, Nes Bar membangkang, hal ini diketahui usai Nazaruddin Marpaung mengungkapkan bahwa Nes Bar telah membuka kembali usahanya setelah disegel.
“Pukul 00.37 Wib, Kehadiran kita selaku wakil rakyat malam ini telah melihat langsung ada tidaknya beroperasi Heaven dan Nes Bar, akan tetapi Kita putar kembali kesini sekitar pukul 02.01 Wib ternyata Nes Bar sudah beroperasi, yang semula disegel Wakil Bupati semalam. Atas tindakan ini, kita akan membuat laporan dan memanggil pihak pengusaha Nes Bar”, ucap Nazar.
Nazaruddin Marpaung menceritakan jika stiker segel yang dipasang di dinding Nes Bar telah dicopot.
“Ini seperti disengaja, sebab stiker segel dicabut. Kalau memang copot sendiri, seharusnya pihak pengusaha memasang kembali atau memberi tahu ke Satpol PP, bukan dibiarkan saja atau memang sengaja dicopot,” ucap Nazar.
Anggota DPRD lainnya, Azmi Hardiansyah Fitrah, sangat menyayangkan sikap yang dilakukan pihak pengusaha yang tidak kooperatif.
“Jelas Wakil Bupati Asahan yang didampingi APH menyegel dan menutup usaha THM Nes Bar semalam, karena pengusaha tidak dapat menunjukkan surat izinnya. Kok malah membuka kembali usahanya hari ini, itukan sama tidak menghargai Pemerintah dan Penegak hukum,” ucap Azmi.
Seorang warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa lemahnya pengawasan dan tidak adanya tindakan tegas setelah razia membuat tempat hiburan malam berani beroperasi kembali.
“Meskipun sudah disegel, tempat-tempat hiburan ini kembali membuka operasionalnya tanpa ada sanksi berat. Aparat yang berwenang seakan tutup mata, sehingga para pengusaha hiburan malam merasa aman untuk kembali beroperasi,” katanya.
Nes Bar kembali beroperasi setelah disegel oleh Wakil Bupati Asahan, menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di Kabupaten Asahan. DPRD Asahan akan membuat laporan dan memanggil pihak pengusaha Nes Bar untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka. (Rik)/PR


































