Ngaku Polisi ditangkap Polisi : AWS Ancam Warga Pakai Senjata Api

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:07 WIB

40384 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA, LABUHAN BATU – Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial AWS yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman dan penyalahgunaan atribut kepolisian.

AWS diamankan pada Sabtu malam, (14/6/2025), di Jalan SM Raja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasubsi PIDM Sie Humas, IPTU Arwin, menyampaikan bahwa pihaknya serius menangani kasus penyalahgunaan identitas institusi Polri yang disertai ancaman kekerasan.

“Tindakan pelaku sangat meresahkan dan mencederai nama baik institusi. Kami pastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas Arwin.

AWS melakukan aksinya dengan mendatangi gudang barang bekas milik seorang ibu rumah tangga berinisial DH di Rantau Utara. Ia menuduh pemilik usaha sebagai penadah barang hasil kejahatan dan meminta uang damai sebesar Rp.1 juta.

Setelah korban tidak sanggup memenuhi permintaan, AWS menurunkan angka permintaan menjadi Rp.300 ribu dan terus menekan korban.

Puncaknya terjadi pada Sabtu sore, ketika AWS datang ke rumah korban dan menunjukkan senjata api serta borgol sambil menyatakan dirinya sebagai polisi.

Aksi itu membuat korban panik, namun suami korban berhasil merebut senjata dari tangan tersangka dan mengamankannya hingga polisi tiba.

Petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senjata api rakitan berisi dua butir amunisi, satu unit handphone, satu lencana berlogo polisi, dan tas kecil warna kuning.

“Tersangka mengakui bahwa dirinya bukan anggota kepolisian dan memperoleh senjata tersebut dari seorang rekannya saat bekerja di rumah makan di Pekanbaru, Riau sebagai ganti piutang,” kata Arwin.

Polres Labuhanbatu akan melakukan proses hukum terhadap AWS secara profesional dan transparan.

“Tidak ada toleransi untuk tindakan yang mengarah pada pemerasan dan pengancaman, apalagi mengaku sebagai anggota Polri,” tutup Arwin.(BES)

Berita Terkait

Resmi Dilantik, Muhammad Nuh Nasution Siap Bawa PJS Labuhanbatu Lebih Profesional
Bawa Sabu 1 Kilogram dari Riau, Kurir Asal Jambi Ditangkap di Labuhanbatu
Unggul Tipis dari Rivalnya, M Nuh Nasution Nahkodai PJS Labuhanbatu Raya
DPC PJS Labuhanbatu Raya Siapkan Muscab 2026, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka
DPC PJS Labuhanbatu Raya Akan Gelar Muscab II dan Pelantikan Pengurus
Viral di Medsos, Polisi Ungkap Kronologi Kasus Perusakan Mobil di Labuhanbatu
Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolda Cek Langsung Kesiapan Pos Pengamanan
Safari Kebangsaan Polres Labuhanbatu Perkuat Persaudaraan dan Toleransi di Labuhanbatu Raya

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:55 WIB

Presiden Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Yogyakarta, Lanjut Kunjungan ke Candi Prambanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:45 WIB

Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:40 WIB

Ketua TP PKK Asahan Tinjau Posyandu Gelatik, Dorong Peningkatan Layanan 6 SPM bagi Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:48 WIB

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial kepada 1.456 KPM Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:40 WIB

Polisi Selidiki Kematian Lansia di Tomuan Pematangsiantar, Terduga Pelaku Anak Kandung Diamankan

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:10 WIB

Wabup Asahan Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Dukung Pemerataan Pendidikan

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:55 WIB

Bupati Asahan Hadiri Pelayanan KB MOW pada Peringatan HARGANAS ke-33 Tahun 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:50 WIB

Pemko Pematangsiantar dan BI Perkuat Sistem Peringatan Dini Inflasi Lewat EWS Cik Laila

Berita Terbaru