ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengimbau seluruh kantor pemerintah dan swasta memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumut Bobby Nasution Nomor 200.1.2.2/5677/2025 tertanggal 30 Juni 2025.
Surat tersebut menindaklanjuti arahan Kementerian Sekretariat Negara RI tertanggal 20 Januari 2025 tentang pentingnya memperdengarkan Lagu Indonesia Raya untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan memperkuat persatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan NKRI.
Surat edaran ini ditujukan kepada Forkopimda, bupati/wali kota, pimpinan OPD, pimpinan BUMN/BUMD, perusahaan swasta, perguruan tinggi, serta organisasi kemasyarakatan.
Pemprov Sumut meminta agar Lagu Indonesia Raya satu stanza diperdengarkan atau dinyanyikan setiap hari kerja pada pukul 10.00 WIB, kemudian disusul dengan teks Pancasila yang juga harus diucapkan atau diperdengarkan secara jelas.
Selain itu, pemutaran lagu wajib dilakukan saat pengibaran dan penurunan bendera serta pada setiap pembukaan acara resmi di lingkungan masing-masing institusi.
“Imbauan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat semangat kebangsaan dan meningkatkan kecintaan terhadap tanah air,” tulis edaran tersebut.
Dalam surat edaran itu juga ditegaskan bahwa setiap orang wajib menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegak sempurna saat lagu Indonesia Raya diputar, kecuali jika sedang menjalankan aktivitas yang membahayakan diri sendiri atau orang lain.
“Kebiasaan ini akan menjadi simbol konkret komitmen terhadap nasionalisme dan nilai luhur Pancasila,” tambah isi edaran.
Gubernur Bobby Nasution juga memerintahkan bupati dan wali kota se-Sumut agar menginstruksikan pelaksanaan imbauan ini melalui pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa.
Pemprov juga menunjuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut untuk mengawasi pelaksanaan edaran ini di seluruh wilayah.
Surat edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan diharapkan menjadi kebiasaan positif yang memperkuat karakter kebangsaan di Sumatera Utara.(*)

































