ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali menggelar Rapat Koordinasi Dewan Pengarah Indonesia National Single Window (INSW) guna memperkuat sinergi antar Kementerian/Lembaga dalam penyederhanaan layanan ekspor dan impor yang terintegrasi serta terdigitalisasi.
Rapat yang berlangsung di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta pada Rabu (2/7) itu dipimpin oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso. Turut hadir Kepala LNSW Oza Olavia, serta perwakilan Eselon I dan II dari 21 Kementerian dan Lembaga yang terlibat dalam sistem INSW.
Susiwijono menjelaskan, rapat tersebut bertujuan mengevaluasi capaian strategis 2024 serta menyusun rencana kerja prioritas untuk tahun 2025. “Kami mengkaji progres dari LNSW dan membahas sejumlah isu strategis yang memerlukan penyelarasan lintas kementerian,” jelasnya.
Dalam rapat ini, peserta membahas berbagai isu penting, antara lain pembentukan Unit Layanan Single Window (ULSW), kode pelabuhan nasional, integrasi Business Continuity Management System (BCMS), hingga peningkatan keamanan sistem untuk mencegah serangan siber.
Tak hanya itu, para peserta juga membahas integrasi Single Submission Ekspor dengan e-SKA, posisi INSW dalam sistem OSS berbasis risiko, serta penyusunan konsep RPerpres Logistik dan kewajiban aplikasi KEK (Kawasan Ekonomi Khusus).
Isu lain yang mengemuka termasuk penguatan mekanisme Indonesia Single Risk Management (ISRM), integrasi SIMIRAH ke INATRADE, serta pengembangan sistem SIMBARA untuk pengawasan mineral dan batubara.
“Kolaborasi ini nyata. Kita sudah melihat integrasi antar sistem K/L yang semakin efisien,” ungkap Susiwijono, seraya mengapresiasi komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan INSW.
Untuk 2025, pemerintah menargetkan penerapan sistem manajemen risiko sektoral guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan ekspor-impor. Kementerian dan Lembaga diminta menyusun parameter risiko berdasarkan proses bisnis masing-masing.
Pemerintah juga menyiapkan penyesuaian sistem INSW dan OSS pasca terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025, termasuk pengembangan sistem perizinan terpadu dalam satu aplikasi (Single Submission). Selain itu, Kemenko akan mengusulkan revisi Perpres Nomor 44 Tahun 2018 agar selaras dengan kebutuhan layanan saat ini.
Perwakilan Kementerian dan Lembaga yang hadir turut memberikan masukan untuk memperkuat tata kelola LNSW. Mereka menyambut baik langkah digitalisasi dan penyederhanaan prosedur layanan lintas sektor.
Susiwijono menegaskan pentingnya INSW sebagai tulang punggung deregulasi ekspor-impor. “Kita perlu mendorong kolaborasi nasional untuk memastikan sistem ini optimal dalam mendukung pelaksanaan PP 28/2025,” ujarnya menutup rapat.
Dengan integrasi yang semakin kuat antar sistem kementerian dan lembaga, pemerintah optimistis INSW akan menjadi pilar utama reformasi layanan ekspor-impor di Indonesia.(Edo)

































