ATAPKOTA.COM, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih untuk mempercepat penyempurnaan program unggulan nasional tersebut. Satgas ini bekerja cepat sejak diterbitkannya SK Gubernur Nomor 188.44/363/KPTS/2025 tanggal 27 Mei 2025.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Pemprov Sumut, Naslindo Sirait, menegaskan bahwa pihaknya langsung menggelar rapat koordinasi setelah SK diterbitkan. Tujuannya adalah menggerakkan seluruh anggota Satgas dalam satu langkah strategis.
“Kami langsung menindaklanjuti SK Gubernur dengan mengoordinasikan seluruh anggota Satgas agar penyempurnaan Koperasi Merah Putih berjalan cepat,” ujar Naslindo usai Rakor di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (2/7/2025).
Satgas ini memiliki delapan tugas utama, yakni:
-
Menyusun dan mengoordinasikan regulasi.
-
Memastikan pembentukan 6.610 Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan.
-
Melakukan pemetaan potensi wilayah.
-
Mengoordinasikan pendamping koperasi.
-
Mengembangkan rencana bisnis koperasi.
-
Mendorong percepatan pembentukan koperasi di seluruh wilayah.
-
Menyusun strategi sosialisasi program.
-
Menyelesaikan hambatan secara cepat dan tepat.
Naslindo menambahkan, seluruh anggota Satgas memiliki tugas pokok masing-masing, tetapi tetap bekerja dalam satu visi bersama.
“Kami satu tim, satu tujuan. Fokus kami menyukseskan Koperasi Merah Putih demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kadis Kominfo Sumut Porman Mahulae menyoroti pentingnya sosialisasi program agar masyarakat luas memahami manfaat Koperasi Merah Putih. Ia menekankan bahwa program ini berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
“Saat ini, 95,95% Koperasi Merah Putih di Sumut sudah berbadan hukum. Selanjutnya, kami akan fokus pada penyebaran informasi dan penguatan tata kelola sesuai regulasi,” jelas Porman.
Rapat koordinasi turut dihadiri OPD terkait, perwakilan Bank Indonesia, Bulog, Pertamina Regional Sumut, PT Pupuk Indonesia Sumbagut, dan PT Pos Indonesia, serta lembaga pendukung lainnya.
Dengan terbentuknya Satgas ini, Pemprov Sumut siap mempercepat transformasi ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.(*)



































