ATAPKOTA, SIMALUNGUN — Polres Simalungun kembali mencatat prestasi besar dalam pemberantasan narkoba lewat Operasi Antik Toba 2025.
Selama 21 hari, tim Sat Narkoba mengungkap 24 kasus dan menangkap 26 tersangka pengedar serta pengguna narkotika.
Operasi berlangsung mulai 10 hingga 30 Juni 2025, melibatkan Polsek jajaran di seluruh wilayah hukum Polres Simalungun.
Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait menyampaikan langsung capaian ini saat dikonfirmasi pada Jumat, 4 Juli 2025.
“Ini bukti nyata kerja keras tim Sat Narkoba. Kami serius memberantas narkoba sampai ke akar,” ujar AKP Henry.
Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 139,89 gram sabu dan 15,31 gram ganja sebagai barang bukti utama.
Beberapa tersangka merupakan residivis yang kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Simalungun.
Residivis yang diamankan antara lain:
- Suryadi alias Sontong: sabu 32 gram
- Hendra alias Jembrong: sabu 10,31 gram
- Indrawan alias Mandra: sabu 1,82 gram
- Ramos alias Amos: sabu 8,03 gram
- Mhd. Ardiansyah alias Dadung: sabu 3,07 gram
- Mhd. Syukur: sabu 3,10 gram
- Kurniawan Saragih: sabu 4,49 gram
“Residivis ini bukti bahwa efek jera belum maksimal. Maka kami tindak tegas dan terus kejar jaringannya,” tegas Henry.
Ia juga menyebut operasi ini bagian dari komitmen menciptakan lingkungan aman dan bebas narkoba di Simalungun.
Selain penangkapan, Sat Narkoba juga menggali informasi jaringan untuk mengungkap pelaku utama dan sindikat lebih luas.
Henry menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba, terutama dalam pelaporan aktivitas mencurigakan.
“Tanpa informasi dari masyarakat, kami sulit bergerak cepat. Kolaborasi publik sangat menentukan,” ungkapnya.
Operasi Antik Toba 2025 tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga fokus pada pencegahan dan penyelamatan generasi muda.
Peredaran narkoba kerap memicu kejahatan lain seperti pencurian, kekerasan, bahkan pembunuhan.
Henry memastikan penyidikan masih terus berjalan. Barang bukti sudah diamankan dan akan digunakan dalam proses hukum.
Ia juga mengajak seluruh warga berani melaporkan aktivitas narkoba demi menciptakan lingkungan bersih dan aman.
Keberhasilan ini menunjukkan profesionalisme Polres Simalungun dalam menjaga kamtibmas lewat operasi yang terukur dan sistematis.
Dengan sinergi aparat dan masyarakat, Simalungun berpeluang menjadi wilayah bebas narkoba dan kondusif untuk semua.(*)































