ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN — Personel Identifikasi Forensik (INAFIS) Polres Simalungun kembali melakukan penanganan kasus penemuan mayat perempuan tanpa identitas di aliran Sungai Bah Bolon, Huta III, Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu, 17 Mei 2026.
Dalam proses penanganan tersebut, personel INAFIS Satreskrim Polres Simalungun, Aipda Sujid Saputra bersama Aipda Owen Saragih, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi jenazah hingga malam hari.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan proses penanganan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan pengumpulan data forensik berjalan maksimal meski kondisi di lokasi cukup menantang.
“Personel INAFIS bekerja secara profesional dalam menangani kasus penemuan mayat ini, termasuk saat proses olah TKP dan evakuasi di lokasi,” ujar Verry Purba, Senin, 18 Mei 2026.
Berdasarkan informasi kepolisian, penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 16.00 WIB oleh dua warga yang sedang mencari ikan di sepanjang Sungai Bah Bolon. Keduanya kemudian melaporkan temuan itu kepada petugas keamanan kebun setempat yang diteruskan ke pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., bersama personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan area penemuan mayat dan melakukan pemeriksaan awal.
Tim INAFIS Polres Simalungun kemudian diterjunkan untuk melakukan olah TKP dan identifikasi awal terhadap korban yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Aipda Sujid Saputra mengatakan kondisi jenazah saat ditemukan sudah mengalami pembusukan sehingga proses identifikasi dilakukan secara hati-hati.
“Saat tiba di lokasi, jenazah ditemukan mengambang di pinggiran sungai dan tersangkut ranting pohon. Tim kemudian melakukan pemeriksaan sesuai prosedur identifikasi forensik,” katanya.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang melekat pada tubuh korban, di antaranya celana panjang warna hitam bergaris merah dan kaos lengan panjang warna merah muda.
Setelah proses olah TKP selesai, jenazah kemudian dievakuasi sekitar pukul 20.30 WIB dan dibawa ke RSUD Dr. Djasamen Saragih untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk visum dan identifikasi medis.
Polres Simalungun mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait identitas korban agar segera menghubungi pihak kepolisian guna membantu proses identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut. (AP/red)
































