Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas, Mobil Pelat Merah Menunggak Pajak Terancam Ditahan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:30 WIB

40102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap memimpin Apel Kendaraan Dinas Operasional Roda 4 (Empat) Pemerintah Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Astaka/Gedung Serbaguna Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Senin (18/5/2026).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap memimpin Apel Kendaraan Dinas Operasional Roda 4 (Empat) Pemerintah Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Astaka/Gedung Serbaguna Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Senin (18/5/2026).

ATAPKOTA.COM, DELI SERDANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026 sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, untuk memastikan penggunaan aset daerah berjalan tertib, tepat guna, dan taat administrasi.

Kegiatan yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, itu berlangsung di Pelataran Gedung Serbaguna Komplek Astaka, Jalan Willem Iskandar, Kabupaten Deli Serdang, Senin, 18 Mei 2026.

Apel kendaraan dinas dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 18 hingga 25 Mei 2026. Pemeriksaan difokuskan terhadap kendaraan roda empat milik pemerintah daerah yang digunakan sebagai sarana operasional pelayanan masyarakat.

Dalam sambutannya, Sulaiman Harahap mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh aset daerah terdata dengan baik dan digunakan sesuai peruntukannya.

“Hari ini kita melaksanakan apel kendaraan dinas sesuai instruksi Bapak Gubernur Sumatera Utara untuk melihat kondisi aset daerah yang masih beroperasi, siapa yang menguasai, dan bagaimana pemanfaatannya,” ujar Sulaiman.

Selain pendataan aset, Pemprov Sumut juga melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, termasuk kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Menurut Sulaiman, kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban administrasi berpotensi ditahan sementara hingga proses perbaikan administrasi diselesaikan.

“Jika ditemukan kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran pajak, maka akan dilakukan penahanan sementara sampai ada tindak lanjut,” katanya.

Pemeriksaan teknis kendaraan turut melibatkan Dinas Perhubungan dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, kelengkapan surat-surat, perlengkapan keselamatan, hingga ketersediaan alat P3K.

Pemprov Sumut juga memastikan pemeriksaan tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi bagian dari pengawasan terhadap penggunaan barang milik daerah.

“Kita ingin seluruh aset daerah dirawat dan digunakan khusus untuk menunjang kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ucapnya.

Untuk kendaraan dinas yang berada di luar Kota Medan, pengecekan dilakukan melalui unit pelaksana teknis (UPT) di masing-masing wilayah agar seluruh data kendaraan dapat diperbarui secara menyeluruh.

Sulaiman menambahkan, terhadap kendaraan dinas yang dinilai sudah tidak layak operasional akibat usia atau kondisi kendaraan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur Sumut terkait langkah penanganan lebih lanjut.

Selain itu, Pemprov Sumut mengimbau seluruh kendaraan dinas menggunakan stiker identitas resmi pemerintah daerah guna mempermudah pengawasan dan mencegah penyalahgunaan kendaraan berpelat merah untuk kepentingan pribadi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumut Timur Tumanggor, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumut Sutan Tolang Lubis, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Ratusan kendaraan dinas tampak antre menjalani pemeriksaan administrasi dan kelayakan kendaraan. (AP/red)

Berita Terkait

Andrew Panjaitan, S.T. Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar
Andrew T. Panjaitan Nahkodai DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pers
Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi
Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian
Dari Danau Toba untuk Indonesia, Bupati Samosir dan Wagub Papua Selatan Perkuat Sinergi Budaya
PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:15 WIB

Andrew Panjaitan, S.T. Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:41 WIB

Andrew T. Panjaitan Nahkodai DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 16:57 WIB

Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIB

Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:06 WIB

PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Soroti Peran Gereja Perkuat Karakter Bangsa

Berita Terbaru