Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas, Mobil Pelat Merah Menunggak Pajak Terancam Ditahan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:30 WIB

409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap memimpin Apel Kendaraan Dinas Operasional Roda 4 (Empat) Pemerintah Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Astaka/Gedung Serbaguna Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Senin (18/5/2026).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap memimpin Apel Kendaraan Dinas Operasional Roda 4 (Empat) Pemerintah Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Astaka/Gedung Serbaguna Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Senin (18/5/2026).

ATAPKOTA.COM, DELI SERDANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026 sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, untuk memastikan penggunaan aset daerah berjalan tertib, tepat guna, dan taat administrasi.

Kegiatan yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, itu berlangsung di Pelataran Gedung Serbaguna Komplek Astaka, Jalan Willem Iskandar, Kabupaten Deli Serdang, Senin, 18 Mei 2026.

Apel kendaraan dinas dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 18 hingga 25 Mei 2026. Pemeriksaan difokuskan terhadap kendaraan roda empat milik pemerintah daerah yang digunakan sebagai sarana operasional pelayanan masyarakat.

Dalam sambutannya, Sulaiman Harahap mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh aset daerah terdata dengan baik dan digunakan sesuai peruntukannya.

“Hari ini kita melaksanakan apel kendaraan dinas sesuai instruksi Bapak Gubernur Sumatera Utara untuk melihat kondisi aset daerah yang masih beroperasi, siapa yang menguasai, dan bagaimana pemanfaatannya,” ujar Sulaiman.

Selain pendataan aset, Pemprov Sumut juga melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, termasuk kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Menurut Sulaiman, kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban administrasi berpotensi ditahan sementara hingga proses perbaikan administrasi diselesaikan.

“Jika ditemukan kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran pajak, maka akan dilakukan penahanan sementara sampai ada tindak lanjut,” katanya.

Pemeriksaan teknis kendaraan turut melibatkan Dinas Perhubungan dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, kelengkapan surat-surat, perlengkapan keselamatan, hingga ketersediaan alat P3K.

Pemprov Sumut juga memastikan pemeriksaan tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi bagian dari pengawasan terhadap penggunaan barang milik daerah.

“Kita ingin seluruh aset daerah dirawat dan digunakan khusus untuk menunjang kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ucapnya.

Untuk kendaraan dinas yang berada di luar Kota Medan, pengecekan dilakukan melalui unit pelaksana teknis (UPT) di masing-masing wilayah agar seluruh data kendaraan dapat diperbarui secara menyeluruh.

Sulaiman menambahkan, terhadap kendaraan dinas yang dinilai sudah tidak layak operasional akibat usia atau kondisi kendaraan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur Sumut terkait langkah penanganan lebih lanjut.

Selain itu, Pemprov Sumut mengimbau seluruh kendaraan dinas menggunakan stiker identitas resmi pemerintah daerah guna mempermudah pengawasan dan mencegah penyalahgunaan kendaraan berpelat merah untuk kepentingan pribadi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumut Timur Tumanggor, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumut Sutan Tolang Lubis, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Ratusan kendaraan dinas tampak antre menjalani pemeriksaan administrasi dan kelayakan kendaraan. (AP/red)

Berita Terkait

BNN Pematangsiantar Buka Suara Soal Dugaan Pasien Rehabilitasi Dirantai di Yayasan Rindung
Pengakuan Mengejutkan Eks Penghuni Rehabilitasi Rindung: Dirantai, Dipukul hingga Disuruh Minum Air Keran
Penghuni Ungkap Dugaan Kematian Puluhan Orang di Panti Rehabilitasi Pematangsiantar
Eks Penghuni Rehabilitasi Sebut Tak Ada HAM: “Binatang Saja Tidak Seperti Itu”
Penghuni Rehabilitasi Keluhkan Air Minum hingga Makanan Basi di Panti Rehab
Polisi dan Security Hotel Grand Stabat Gagalkan Aksi Curanmor di Area Parkir
Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Bakamla RI Bahas Pembangunan Kantor TBA
Polres Tapteng Kembalikan 3 Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Pemilik

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:10 WIB

Polisi Temukan 40 Batang Ganja Setinggi 2 Meter di Tanjung Morawa, Satu Pria Diamankan

Senin, 18 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pria Pembawa 77 Gram Sabu, Polisi Buru Pemasok dari Kisaran

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:45 WIB

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Bongkar 26 Barak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:21 WIB

IDSD Simalungun Capai 3,56, Pemkab Optimistis Naik ke Kluster Tertinggi

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:05 WIB

Polres Karo dan Polsek Munte Redam Tawuran Antar Pemuda di Kineppen

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:55 WIB

Dugaan Ketidakadilan Internal DJP Sumut II Mencuat, Busrok Anthony Ancam Menginap di Istana

Senin, 11 Mei 2026 - 19:10 WIB

Pengembangan Kasus Narkoba di Kabanjahe Mengarah ke Dugaan Jaringan Lau Cimba

Senin, 11 Mei 2026 - 19:00 WIB

Audiensi PC FSP KEP SPSI ke BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Bahas Perlindungan Buruh

Berita Terbaru