Polres Batu Bara Tangkap Pria Pembawa 77 Gram Sabu, Polisi Buru Pemasok dari Kisaran

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 10:35 WIB

40201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti hasil tangkapan.

Barang Bukti hasil tangkapan.

ATAPKOTA.COM, BATU BARA — Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial M (45) diamankan petugas saat diduga membawa puluhan gram sabu yang disebut akan diedarkan di daerah tersebut.

Penangkapan dilakukan di Dusun III Alay, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Minggu malam, 17 Mei 2026. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto 77,51 gram yang dibungkus menggunakan tisu, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan personel Satresnarkoba Polres Batu Bara terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Kuala Tanjung.

“Personel Satresnarkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika di Dusun III Alay, Desa Kuala Tanjung. Dari lokasi itu, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu,” ujar Ferry Walintukan, Senin, 18 Mei 2026.

Menurut Ferry, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dalam penguasaan terduga pelaku. Polisi kemudian membawa pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Beby Dessandi Saragih yang disebut berdomisili di Kisaran. Namun, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman penyidik.

“Tim masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok yang diduga terkait dalam kasus ini,” katanya.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga berencana mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lanjutan.

Polda Sumut menegaskan pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Sumatera Utara. (AP/red)

Berita Terkait

Bobby Nasution Resmikan BRT Mebidang, 30 Bus Listrik Ditargetkan Beroperasi Penuh Desember
Wapres Gibran Hadiri Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Istana Merdeka
Renungan Suci HUT ke-81 RI, Forkopimda Pematangsiantar dan Simalungun Tabur Penghormatan untuk Pahlawan
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Edukasi Anak tentang Keselamatan Berlalu Lintas
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Istimewa Indonesia
Ketua DPRK Aceh Singkil Serukan Persatuan dan Kerja Nyata di HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Wali Kota Pematangsiantar Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo dari Gedung DPRD
Wakil Bupati Asahan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di DPRD

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru