ATAPKOTA.COM, BATU BARA — Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial M (45) diamankan petugas saat diduga membawa puluhan gram sabu yang disebut akan diedarkan di daerah tersebut.
Penangkapan dilakukan di Dusun III Alay, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Minggu malam, 17 Mei 2026. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto 77,51 gram yang dibungkus menggunakan tisu, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan personel Satresnarkoba Polres Batu Bara terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Kuala Tanjung.
“Personel Satresnarkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika di Dusun III Alay, Desa Kuala Tanjung. Dari lokasi itu, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu,” ujar Ferry Walintukan, Senin, 18 Mei 2026.
Menurut Ferry, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dalam penguasaan terduga pelaku. Polisi kemudian membawa pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Beby Dessandi Saragih yang disebut berdomisili di Kisaran. Namun, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman penyidik.
“Tim masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok yang diduga terkait dalam kasus ini,” katanya.
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga berencana mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lanjutan.
Polda Sumut menegaskan pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Sumatera Utara. (AP/red)
































