RPJMD Asahan 2025–2029 Disahkan, Bupati Taufik Apresiasi DPRD dan Pansus

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:20 WIB

40485 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penyampaian pendapat akhir Bupati, bertempat di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (15/07/2025).

penyampaian pendapat akhir Bupati, bertempat di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (15/07/2025).

ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan tentang penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus (pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan tentang RPJMD Tahun 2025–2029. Acara ini juga mencakup pengambilan keputusan dan penyampaian pendapat akhir Bupati, bertempat di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (15/07/2025).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, kepala bagian Setdakab, serta tamu undangan lainnya.

Rury Sintia Angelia Pardede, mewakili pansus DPRD Asahan, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029. Setelah penyampaian laporan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan bersama Bupati menandatangani keputusan persetujuan bersama, yang menetapkan RPJMD sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Asahan.

Bupati Taufik menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Pansus yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi dan komitmen dalam membahas RPJMD.

“Rapat hari ini menjadi momentum penting dalam proses pembangunan daerah. Melalui pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan, kita memastikan RPJMD dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien,” ujar Taufik.

Ia menekankan bahwa RPJMD akan menjadi pedoman utama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan Kabupaten Asahan selama lima tahun ke depan. Dokumen ini tak hanya menjadi rujukan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi acuan masyarakat, dunia usaha, dan mitra pembangunan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Asahan juga membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan berbagai pihak untuk mewujudkan visi “Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.”

Selanjutnya, Pemkab Asahan akan menyampaikan dokumen RPJMD kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Taufik berharap proses evaluasi berjalan lancar dan RPJMD dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai tenggat waktu.

Di akhir sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD dan seluruh masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Asahan.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua untuk membangun Kabupaten Asahan yang lebih baik ke depan,” tutupnya.

Wartawan : Dominggo / kr

Berita Terkait

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut
Peringatan Hari Santri di Asahan Tekankan Penguasaan Teknologi dan Akhlak Mulia
TP PKK Asahan Raih Juara II Lomba Vlog KILAS Sumatera Utara 2026
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan
Exit Meeting BPK di Asahan, Taufik Zainal Abidin Dorong Pengelolaan Keuangan Akuntabel
Wakil Bupati Asahan Tutup PORKAB KORPRI 2026, Dinas Pendidikan Jadi Juara Umum
Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Enam Bus Perintis Gratis untuk Pelajar

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Berita Terbaru