ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan tentang penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus (pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan tentang RPJMD Tahun 2025–2029. Acara ini juga mencakup pengambilan keputusan dan penyampaian pendapat akhir Bupati, bertempat di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (15/07/2025).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, kepala bagian Setdakab, serta tamu undangan lainnya.
Rury Sintia Angelia Pardede, mewakili pansus DPRD Asahan, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029. Setelah penyampaian laporan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan bersama Bupati menandatangani keputusan persetujuan bersama, yang menetapkan RPJMD sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Asahan.
Bupati Taufik menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Pansus yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi dan komitmen dalam membahas RPJMD.
“Rapat hari ini menjadi momentum penting dalam proses pembangunan daerah. Melalui pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan, kita memastikan RPJMD dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien,” ujar Taufik.
Ia menekankan bahwa RPJMD akan menjadi pedoman utama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan Kabupaten Asahan selama lima tahun ke depan. Dokumen ini tak hanya menjadi rujukan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi acuan masyarakat, dunia usaha, dan mitra pembangunan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Asahan juga membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan berbagai pihak untuk mewujudkan visi “Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.”
Selanjutnya, Pemkab Asahan akan menyampaikan dokumen RPJMD kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Taufik berharap proses evaluasi berjalan lancar dan RPJMD dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai tenggat waktu.
Di akhir sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD dan seluruh masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Asahan.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua untuk membangun Kabupaten Asahan yang lebih baik ke depan,” tutupnya.
Wartawan : Dominggo / kr


































