IPEPMA Labuhanbatu Raya Desak Kapolda Sumut Usut Dugaan Pelanggaran PT. Pangkatan Indonesia

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 12:33 WIB

40370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi IPEMA Labuhan batu di Polda Sumatera Utara. Senin, (21/7)

Aksi IPEMA Labuhan batu di Polda Sumatera Utara. Senin, (21/7)

ATAPKOTA.COM, LABUHANBATU – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPEPMA) Labuhanbatu Raya mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT. Pangkatan Indonesia, sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

IPEPMA menuding perusahaan tersebut melakukan sejumlah pelanggaran serius. Di antaranya, dugaan manipulasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan, ketidakjelasan izin lokasi, hingga masalah pelaporan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR).

Hasil investigasi internal IPEPMA menemukan indikasi kuat bahwa luas lahan milik PT. Pangkatan Indonesia tidak sesuai dengan yang tercantum dalam laporan pajak. Selain itu, perusahaan ini diduga belum memiliki izin usaha perdagangan (SIUP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta Nomor Pokok Pengusaha Kena Pajak (NPPKP) yang sah.

IPEPMA juga menyoroti ketidakterbukaan perusahaan dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban program CSR tahun 2023–2024 serta laporan pembayaran pajak kendaraan dan perusahaan pada periode yang sama.

“Kami mendesak Kapolda Sumut segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini. Aktivitas perusahaan harus dihentikan sementara hingga seluruh izin dilengkapi,” tegas perwakilan IPEPMA dalam pernyataan tertulis.

IPEPMA juga meminta Bupati Labuhanbatu untuk turun tangan. Mereka menuntut agar pemerintah daerah memastikan keterbukaan informasi publik, terutama terkait dokumen perizinan dan laporan CSR.

“Tidak boleh ada perusahaan yang beroperasi tanpa izin lengkap. Ini soal kepatuhan hukum dan keadilan bagi masyarakat,” tegas IPEPMA.

Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini demi mencegah potensi kerugian negara dan melindungi kepentingan masyarakat lokal.

Berita Terkait

Resmi Dilantik, Muhammad Nuh Nasution Siap Bawa PJS Labuhanbatu Lebih Profesional
Bawa Sabu 1 Kilogram dari Riau, Kurir Asal Jambi Ditangkap di Labuhanbatu
Unggul Tipis dari Rivalnya, M Nuh Nasution Nahkodai PJS Labuhanbatu Raya
DPC PJS Labuhanbatu Raya Siapkan Muscab 2026, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka
DPC PJS Labuhanbatu Raya Akan Gelar Muscab II dan Pelantikan Pengurus
Viral di Medsos, Polisi Ungkap Kronologi Kasus Perusakan Mobil di Labuhanbatu
Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolda Cek Langsung Kesiapan Pos Pengamanan
Safari Kebangsaan Polres Labuhanbatu Perkuat Persaudaraan dan Toleransi di Labuhanbatu Raya

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:55 WIB

Presiden Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Yogyakarta, Lanjut Kunjungan ke Candi Prambanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:45 WIB

Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:40 WIB

Ketua TP PKK Asahan Tinjau Posyandu Gelatik, Dorong Peningkatan Layanan 6 SPM bagi Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:48 WIB

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial kepada 1.456 KPM Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:40 WIB

Polisi Selidiki Kematian Lansia di Tomuan Pematangsiantar, Terduga Pelaku Anak Kandung Diamankan

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:10 WIB

Wabup Asahan Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Dukung Pemerataan Pendidikan

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:55 WIB

Bupati Asahan Hadiri Pelayanan KB MOW pada Peringatan HARGANAS ke-33 Tahun 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:50 WIB

Pemko Pematangsiantar dan BI Perkuat Sistem Peringatan Dini Inflasi Lewat EWS Cik Laila

Berita Terbaru