Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Agen Perempuan Ditangkap

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:40 WIB

40421 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1 Orang agen perempuan, ditangkap tim Polda Sumut. Senin, (21/7)

1 Orang agen perempuan, ditangkap tim Polda Sumut. Senin, (21/7)

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara melalui Subdit IV Renakta berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Kelima korban diselamatkan dari dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara.

Kelima korban terdiri dari SR (20), warga Pematang Bandar; OLH (26) dan LMS (25), warga Tapanuli Utara; NAS (25), warga Percut Sei Tuan; serta DLS (42), warga Pematangsiantar.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjelaskan, pengungkapan dilakukan pada 17–18 Juli 2025, setelah polisi menerima informasi terkait dugaan TPPO melalui jalur laut via Dumai, Riau.

“Petugas kemudian menyelamatkan para korban dari rumah penampungan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar,” ujar Kombes Ricko pada Selasa (21/7/2025).

Kelima korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, cleaning service, dan staf admin di Malaysia, dengan gaji antara Rp6,1 juta hingga Rp6,5 juta per bulan. Namun, selama tiga bulan pertama, gaji mereka akan dipotong sebesar Rp2,3 juta hingga Rp2,6 juta per bulan, setara 600–700 Ringgit Malaysia.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap seorang agen perempuan bernama Rita Zahara (55), warga Jalan Sriwijaya, Siantar Utara. Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Rita tidak memungut biaya dari para korban. Sebaliknya, ia menanggung seluruh akomodasi, termasuk tiket bus, kapal, dan pengurusan paspor. Keuntungan diperoleh dari potongan gaji korban setelah bekerja di Malaysia.

“Tersangka mengaku telah menjalankan pengiriman PMI ilegal sejak tahun 2022, pasca pandemi COVID-19. Ia mengantongi keuntungan sekitar Rp7 juta untuk setiap PMI yang berhasil diberangkatkan,” ungkap Kombes Ricko.

Polda Sumut kini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam sindikat perdagangan orang lintas negara tersebut.

Wartawan : Andre

Berita Terkait

Ribuan Warga Bengkulu Salat Iduladha di Masjid Raya Baitul Izzah, Kurban Capai 12.199 Ekor
Blackout Masih Berlangsung, Polda Sumut Tingkatkan Patroli dan KRYD di Medan
Prabowo Siapkan 400 Calon Bos BUMN Lewat Program Khusus, Ini Pesan Pentingnya
PLN Ungkap Penyebab Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Dilakukan Bertahap
Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Bakti Sosial Alumni Budi Mulia dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Polsek Bosar Maligas Gelar Gotong Royong dan Sosialisasi Anti-Narkoba di Nagori Boluk
Penghuni Rehabilitasi Mengaku Dirantai dan Dipukul, Begini Kesaksian Mereka
Polisi Temukan 40 Batang Ganja Setinggi 2 Meter di Tanjung Morawa, Satu Pria Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:47 WIB

Wesly Silalahi Lepas Ribuan Peserta Pawai Takbir Iduladha 1447 H di Pematangsiantar

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:41 WIB

Warga Jalan Viyatayudha Pematangsiantar Sembelih 4 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:35 WIB

Rico Waas Buka Festival Bedug Gema Takbir di Belawan, Ajak Warga Hapus Stigma Negatif

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:10 WIB

Inspektorat Bengkulu Tengah Pelajari Laporan Dugaan Investasi Muntahan Paus dan Kayu Gaharu

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:46 WIB

“Bienvenue Presiden Prabowo”, WNI dan Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kepala Negara di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:55 WIB

Gubernur Bobby Nasution Minta TVRI Sumut Aktif Angkat Budaya dan Pariwisata Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:33 WIB

Pemkab Asahan Gelar Pawai Takbiran dan Buka Puasa Bersama Sambut Iduladha 1447 Hijriah

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:27 WIB

Jelang Iduladha, Dinas Peternakan Asahan Turunkan Tim Periksa Hewan Kurban di 25 Kecamatan

Berita Terbaru