Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Agen Perempuan Ditangkap

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:40 WIB

40438 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1 Orang agen perempuan, ditangkap tim Polda Sumut. Senin, (21/7)

1 Orang agen perempuan, ditangkap tim Polda Sumut. Senin, (21/7)

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara melalui Subdit IV Renakta berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Kelima korban diselamatkan dari dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara.

Kelima korban terdiri dari SR (20), warga Pematang Bandar; OLH (26) dan LMS (25), warga Tapanuli Utara; NAS (25), warga Percut Sei Tuan; serta DLS (42), warga Pematangsiantar.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjelaskan, pengungkapan dilakukan pada 17–18 Juli 2025, setelah polisi menerima informasi terkait dugaan TPPO melalui jalur laut via Dumai, Riau.

“Petugas kemudian menyelamatkan para korban dari rumah penampungan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar,” ujar Kombes Ricko pada Selasa (21/7/2025).

Kelima korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, cleaning service, dan staf admin di Malaysia, dengan gaji antara Rp6,1 juta hingga Rp6,5 juta per bulan. Namun, selama tiga bulan pertama, gaji mereka akan dipotong sebesar Rp2,3 juta hingga Rp2,6 juta per bulan, setara 600–700 Ringgit Malaysia.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap seorang agen perempuan bernama Rita Zahara (55), warga Jalan Sriwijaya, Siantar Utara. Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Rita tidak memungut biaya dari para korban. Sebaliknya, ia menanggung seluruh akomodasi, termasuk tiket bus, kapal, dan pengurusan paspor. Keuntungan diperoleh dari potongan gaji korban setelah bekerja di Malaysia.

“Tersangka mengaku telah menjalankan pengiriman PMI ilegal sejak tahun 2022, pasca pandemi COVID-19. Ia mengantongi keuntungan sekitar Rp7 juta untuk setiap PMI yang berhasil diberangkatkan,” ungkap Kombes Ricko.

Polda Sumut kini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam sindikat perdagangan orang lintas negara tersebut.

Wartawan : Andre

Berita Terkait

Bobby Nasution Resmikan BRT Mebidang, 30 Bus Listrik Ditargetkan Beroperasi Penuh Desember
Wapres Gibran Hadiri Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Istana Merdeka
Renungan Suci HUT ke-81 RI, Forkopimda Pematangsiantar dan Simalungun Tabur Penghormatan untuk Pahlawan
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Edukasi Anak tentang Keselamatan Berlalu Lintas
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Istimewa Indonesia
Ketua DPRK Aceh Singkil Serukan Persatuan dan Kerja Nyata di HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Wali Kota Pematangsiantar Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo dari Gedung DPRD
Wakil Bupati Asahan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di DPRD

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru