Kejari Karo Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Jaringan Komunikasi Desa Tahun 2020–2023

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:05 WIB

40166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, KARO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informatika Lokal Desa di Kabupaten Karo, yang berlangsung pada Tahun Anggaran 2020 hingga 2023.

Sebuah rumah di Jalan Samura, Simpang Tanah Lapangan Bola, Kecamatan Kabanjahe, berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor: 124/penPid.B-GLD/2025/PN/KBJ.

Kantor Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabanjahe di Jalan Kapten Bom Ginting, berdasarkan Penetapan Nomor: 123/penPid.B-GLD/2025/PN/KBJ.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang telah menetapkan satu orang tersangka. Kepala Kejari Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru.

“Ini adalah upaya kami untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat perkara ini semakin terang. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru,” tegas Darwis.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan langsung dengan kasus korupsi tersebut. Darwis juga menegaskan bahwa setiap tindak pidana korupsi pasti meninggalkan jejak, dan pihaknya berkomitmen penuh untuk menuntaskan perkara ini secara tuntas dan adil.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Dr. Renhard Harve, S.H., M.H., menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan sesuai prosedur hukum. Proses penggeledahan juga disaksikan langsung oleh pejabat terkait, yaitu:

Camat Kabanjahe: Sanusi Bardena Sembiring, Kepala Desa Samura: Musa Sembiring, Lurah Padang Emas: Alldiantar Talapa Purba.

Kejaksaan Negeri Karo menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di wilayah Kabupaten Karo. (*)

Berita Terkait

Dua Tersangka Begal di KIM V Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan, Satu Pelaku Diburu
Gubernur Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dua Koper dan Satu Kardus Dibawa
Hampir 1 Kilogram Ketamin Diamankan di Batu Bara, Seorang Pria Dibekuk Polisi
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Amankan 11 Batang Tanaman Diduga Ganja di Langkat
Honda Vario Milik Oknum PNS Dinas PUTR Pematangsiantar Dicuri dari Rumah, Aksi Terekam CCTV
Satnarkoba Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ganja di USI, 3 Tersangka Diamankan
Kasus Rini Siregar Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi, Kuasa Hukum Desak Transparansi Penyidikan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru