Polres Padang Lawas Ungkap Kasus Peredaran 44 Kg Ganja, Tiga Pelaku Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:52 WIB

40338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PADANG LAWAS – Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K. didampingi Waka Polres Kompol Sugianto, S.Pd. dan Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar, S.H., M.H. menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika golongan I jenis ganja seberat 44 kilogram, Sabtu (09/08/2025).

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yaitu:

1. IP (48), laki-laki, Islam, petani, warga Desa Hutabaru Sundol, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas.

Peran: Bandar. Mencari pemasok ganja di Panyabungan Timur dan pembeli di Jakarta serta sekitarnya.

Catatan: Residivis kasus narkotika jenis ganja.

2. MP (34), laki-laki, petani, warga Desa Hutabaru Siundol, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas.

Peran: Menjemput ganja dari kurir, mengemas, dan mengirim ke jasa ekspedisi J&T.

3. PA (17), laki-laki, pelajar, Islam, warga Desa Hutabaru Siundol, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas.

Peran: Membantu MP mengemas ganja dan mengirimnya ke jasa ekspedisi J&T.

Catatan: Masih di bawah umur.

Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K. menjelaskan bahwa tersangka IP bersama RP (DPO), yang merupakan anak kandungnya, membeli ganja dari Panyabungan Timur untuk dijual kepada pengedar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Barang bukti yang disita antara lain: 42 bungkus diduga berisi ganja, berat bruto 44.923,62 gram (44,9 kg) dan berat netto 44.066,82 gram (44,06 kg), 1 unit mobil Toyota Avanza hitam BM 1329 BH, Uang tunai Rp 1.050.000, 1 unit HP Realme, 14 plastik assoy hitam, 14 karung goni, 14 kardus, 14 plastik hitam, 5 kg kopi, 1 HP Vivo warna oranye, 1 HP Vivo warna biru.

Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar, S.H., M.H., didampingi KBO Narkoba Ipda Eben Pakpahan, menjelaskan bahwa pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya mobil Toyota Avanza hitam yang dicurigai membawa ganja dari Desa Hutabaru Siundol menuju Sibuhuan.

Setibanya di Jembatan Paringgonan Julu, petugas langsung menghentikan mobil tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 14 kotak dibalut plastik hitam yang berisi ganja di bagian belakang mobil.

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan menyampaikan bahwa IP dan MP dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 111 ayat (2) subs Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman: Pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara 6–20 tahun.

PA, sebagai pelaku anak, dijerat pasal yang sama dan tambahan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Bripka Ginda mengimbau seluruh warga Kabupaten Padang Lawas untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada Polres Padang Lawas melalui Call Center 110 demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

 

Wartawan : Andre/kr

Berita Terkait

Berantas Narkoba, Polres Simalungun Gelar KRYD dan P4GN, Gerebek Rumah di Tapian Dolok, 1,99 Gram Sabu Disita
Kapolda Sumut Kunjungi BNNP, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba
Kapolres Simalungun Pimpin Strong Point Pagi di Sinaksak
Gubuk Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Kolang Dibongkar dan Dibakar
Kapolres Simalungun Rembuk Bersama Kepling dan Gamot, Bahas Layanan 110 hingga Balap Liar
Kapolres Simalungun Safari Minggu Kasih di HKBP Serbelawan, Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judol
Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Orang dalam Penanganan Dugaan Tawuran
Motor hingga 30 Kain Ulos Hilang, Kerugian Pencurian di Sibolga Ditaksir 40 Juta

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Digitalisasi Bansos: DEN Laporkan 11,5 Juta KK Telah Terdaftar kepada Prabowo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Wapres Gibran Terima WALUBI, Dorong Penguatan Aksi Kemanusiaan

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

EKONOMI & BISNIS

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB