Polres Padang Lawas Ungkap Kasus Peredaran 44 Kg Ganja, Tiga Pelaku Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:52 WIB

40274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PADANG LAWAS – Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K. didampingi Waka Polres Kompol Sugianto, S.Pd. dan Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar, S.H., M.H. menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika golongan I jenis ganja seberat 44 kilogram, Sabtu (09/08/2025).

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yaitu:

1. IP (48), laki-laki, Islam, petani, warga Desa Hutabaru Sundol, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas.

Peran: Bandar. Mencari pemasok ganja di Panyabungan Timur dan pembeli di Jakarta serta sekitarnya.

Catatan: Residivis kasus narkotika jenis ganja.

2. MP (34), laki-laki, petani, warga Desa Hutabaru Siundol, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas.

Peran: Menjemput ganja dari kurir, mengemas, dan mengirim ke jasa ekspedisi J&T.

3. PA (17), laki-laki, pelajar, Islam, warga Desa Hutabaru Siundol, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas.

Peran: Membantu MP mengemas ganja dan mengirimnya ke jasa ekspedisi J&T.

Catatan: Masih di bawah umur.

Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K. menjelaskan bahwa tersangka IP bersama RP (DPO), yang merupakan anak kandungnya, membeli ganja dari Panyabungan Timur untuk dijual kepada pengedar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Barang bukti yang disita antara lain: 42 bungkus diduga berisi ganja, berat bruto 44.923,62 gram (44,9 kg) dan berat netto 44.066,82 gram (44,06 kg), 1 unit mobil Toyota Avanza hitam BM 1329 BH, Uang tunai Rp 1.050.000, 1 unit HP Realme, 14 plastik assoy hitam, 14 karung goni, 14 kardus, 14 plastik hitam, 5 kg kopi, 1 HP Vivo warna oranye, 1 HP Vivo warna biru.

Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar, S.H., M.H., didampingi KBO Narkoba Ipda Eben Pakpahan, menjelaskan bahwa pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya mobil Toyota Avanza hitam yang dicurigai membawa ganja dari Desa Hutabaru Siundol menuju Sibuhuan.

Setibanya di Jembatan Paringgonan Julu, petugas langsung menghentikan mobil tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 14 kotak dibalut plastik hitam yang berisi ganja di bagian belakang mobil.

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan menyampaikan bahwa IP dan MP dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 111 ayat (2) subs Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman: Pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara 6–20 tahun.

PA, sebagai pelaku anak, dijerat pasal yang sama dan tambahan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Bripka Ginda mengimbau seluruh warga Kabupaten Padang Lawas untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada Polres Padang Lawas melalui Call Center 110 demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

 

Wartawan : Andre/kr

Berita Terkait

Kabur hingga Banten, Pelaku Penggelapan di Simalungun Dibekuk Tim Reskrim Polsek Gunung Malela
Diduga Edarkan Narkoba, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan, Polres Simalungun Akan Panggil Askep Kebun Mayang
Pangulu Pokan Baru Laporkan Dugaan Fitnah di Media Sosial, Warga Serahkan Petisi ke Polres Simalungun
Dua Terduga Pelaku Pembobolan SD Negeri di Simalungun Ditangkap, Polisi Sita Laptop dan Alat Bukti
Pemilik Toko Emas Apresiasi Polres Pematangsiantar Usai Pelaku Pencurian Emas Ditangkap
Diduga Edarkan Sabu, Pria 22 Tahun Ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Mabar Hilir
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Simalungun Gelar Patroli Sabuk Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:15 WIB

Andrew Panjaitan, S.T. Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:41 WIB

Andrew T. Panjaitan Nahkodai DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 16:57 WIB

Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIB

Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:06 WIB

PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Soroti Peran Gereja Perkuat Karakter Bangsa

Berita Terbaru