ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Penemuan daun ganja kering seberat 47,20 kilogram di Komplek Universitas Simalungun (USI), Kota Pematangsiantar, masih menyisakan misteri. Hingga kini, polisi belum mengetahui siapa pemilik barang haram tersebut.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak SH., S.IK., M.Hi., mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kodim 0207/Simalungun untuk mengembangkan kasus ini.
“Ya, kami baru menerima dari Kodim. Untuk pemeriksaan terhadap mereka tidak mungkin langsung dilakukan. Saat ini sifatnya masih koordinasi,” ujar Kapolres di halaman DPRD Siantar usai mengikuti pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat (15/8/2025).
Ia menambahkan, pengembangan kasus akan tetap dikoordinasikan dengan Dandim 0207/Simalungun.
“Kemarinkan Bapak Dandim masih ada acara 17-an di Kodam. Jadi nanti akan kami informasikan lagi. Soal turun ke lokasi penemuan ganja juga akan dibicarakan bersama pihak Dandim,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Kamis (14/8/2025), Perwira Penghubung Kodim 0207/SML Mayor Infanteri Prawoto bersama personel intel menyerahkan barang bukti ganja tersebut ke Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.
Barang bukti ganja kering itu pertama kali ditemukan berkat laporan warga pada Selasa (12/8/2025) pagi. Namun, identitas pemiliknya hingga kini masih gelap.
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, membenarkan bahwa barang bukti berasal dari temuan Kodim.
“Benar, itu hasil temuan pihak Kodim 0207/Simalungun,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, lokasi penemuan ganja di Komplek USI masih menjadi perhatian warga sekitar. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap siapa pemilik puluhan kilogram ganja tersebut.
































