ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun menangkap Dua pelaku bersama barang bukti sabu seberat 10,94 gram berhasil diamankan di sebuah gubuk perkebunan sawit, Nagori Tani, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi Senin (18/8/2025) menjelaskan, penggerebekan dilakukan Rabu (13/8/2025) malam berawal dari laporan masyarakat.
“Informasi yang kami terima, gubuk itu sering dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan sabu,” ujar AKP Henry.
Dua pelaku yang diamankan yakni Mariahman Saragih alias Tongat (52), warga Dusun Kampung Tempel, Nagori Tani, serta Jhon Ereson Sipayung alias Tulpet (51), warga Nagori Tani 1.
Tim Sat Narkoba bergerak sekitar pukul 10.00 WIB setelah menerima laporan. Lokasi penggerebekan ditempuh sekitar empat jam perjalanan dari Mapolres. Pengintaian dimulai pukul 19.00 WIB dan tepat pukul 20.00 WIB, kedua pelaku berhasil ditangkap di gubuk tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 18 plastik klip sabu dengan berat brutto 10,94 gram yang disimpan dalam tas pinggang. Selain itu turut diamankan dua unit ponsel Android, plastik klip kosong, sekop dari pipet, serta perlengkapan pengemasan sabu.
Dalam pemeriksaan, Jhon Ereson mengaku baru memperoleh sabu dari Mariahman. Sementara Mariahman menyebut barang haram tersebut didapat dari seseorang bernama Peri, warga Dolok Masihol, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Pengakuan ini menunjukkan adanya jaringan distribusi lebih besar. Kami akan terus mengembangkan kasusnya,” tegas AKP Henry.
Menurut Henry, keberhasilan ini tak lepas dari partisipasi masyarakat.
“Kami mengapresiasi dukungan warga yang memberikan informasi. Tanpa mereka, operasi ini tidak akan berhasil,” ujarnya.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Simalungun dan dijerat sesuai hukum yang berlaku. Sat Narkoba Polres Simalungun menegaskan akan terus mengintensifkan operasi guna menciptakan wilayah bebas narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (HMS/red)




































