ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Silou Kahean mengecek titik panas atau hotspot yang terdeteksi di kawasan perladangan masyarakat Dusun Bahowan, Nagori Dolok Marawa, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Bhabinkamtibmas Polsek Silou Kahean Aiptu Dodi H. Saragih bersama Gamot Dusun Bahowan turun langsung ke lokasi setelah menerima informasi hotspot melalui aplikasi Lancang Kuning, yang digunakan sebagai salah satu sistem pemantauan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra, S.H., M.H., mengatakan pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi titik panas sekaligus mengantisipasi kemungkinan meluasnya kebakaran.
“Bhabinkamtibmas bersama aparat setempat langsung melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap titik hotspot yang terdeteksi di kawasan perladangan warga,” ujar Edy.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan lahan milik masyarakat yang sebelumnya terbakar. Lahan tersebut disebut sudah lama tidak dibuka dan direncanakan akan digunakan untuk menanam jagung.
Luas lahan yang terdampak diperkirakan sekitar lima rante. Namun, ketika petugas tiba di lokasi, titik api sudah dalam kondisi padam.
Edy mengatakan, petugas tetap melakukan pengecekan meskipun api telah padam untuk memastikan kondisi lokasi serta mencegah kemungkinan munculnya kembali titik api.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, titik api pada lahan tersebut sudah dalam keadaan padam saat personel tiba di lokasi,” katanya.
Dalam proses pengecekan, personel menghadapi kendala teknis berupa keterbatasan sinyal GPS di lokasi. Kondisi tersebut menyulitkan petugas mengirimkan laporan hasil verifikasi secara langsung melalui aplikasi Lancang Kuning.
Menurut Edy, kendala jaringan tidak menghentikan personel melakukan pengecekan di lapangan.
“Kondisi geografis dan minimnya sinyal di lokasi menjadi tantangan bagi personel dalam melakukan pelaporan secara real time. Namun, kondisi tersebut tidak mengurangi kecepatan personel dalam menindaklanjuti informasi yang diterima,” ujarnya.
Selain melakukan verifikasi, Aiptu Dodi H. Saragih memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Imbauan tersebut disampaikan karena pembakaran lahan dapat meningkatkan risiko kebakaran, terutama ketika kondisi lingkungan kering.
“Personel memberikan imbauan langsung kepada masyarakat sekitar agar tidak membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas,” kata Edy.
Kapolsek menilai pencegahan perlu dilakukan sejak munculnya indikasi awal kebakaran. Karena itu, ia meminta personel terus merespons informasi hotspot dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat agar potensi karhutla dapat ditekan sedini mungkin,” ujarnya.
Edy juga menegaskan bahwa personel Polsek Silou Kahean akan terus memantau informasi mengenai titik panas di wilayah hukumnya dan melakukan pengecekan apabila diperlukan.
“Kami akan terus siaga dalam memantau dan menindaklanjuti setiap laporan maupun informasi terkait potensi karhutla di wilayah hukum Polsek Silou Kahean,” tegasnya.
Hingga pengecekan dilakukan, titik api yang ditemukan di lahan masyarakat tersebut dilaporkan sudah padam. Polisi bersama aparat setempat tetap mengingatkan warga untuk menghindari pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api yang berpotensi meluas.(AP/red)

































