Dugaan Intervensi Tender Proyek, Kajari Pematangsiantar Bantah Tudingan Gerakan Peduli Adhyaksa

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:00 WIB

40512 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Pematangsiantar, Erwin Purba saat melaksanakan Konferensi Pers menjawab tudingan Aksi Demo Gerakan Peduli Adyaksa. Kamis, (21/8)

Kajari Pematangsiantar, Erwin Purba saat melaksanakan Konferensi Pers menjawab tudingan Aksi Demo Gerakan Peduli Adyaksa. Kamis, (21/8)

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pasca aksi unjuk rasa Gerakan Peduli Adhyaksa Pematangsiantar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar, Kepala Kejari (Kajari) Erwin Purba angkat bicara, Kamis (21/8/2025).

Massa aksi menuding adanya oknum jaksa nakal serta dugaan keterlibatan anggota DPRD Siantar dalam intervensi proyek di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Kajari Erwin Purba menegaskan tudingan itu berawal dari pengaduan peserta tender yang kalah pada proyek pembangunan Gedung DPRD, Laboratorium Kesehatan Masyarakat, dan Kantor DPRD Pematangsiantar.

“Pengaduan disampaikan ke Kejari lalu ditindaklanjuti oleh Seksi Tindak Pidana Khusus dengan menerbitkan Surat Perintah Tugas,” jelas Erwin.

Kejari kemudian membentuk tim untuk mengumpulkan data dan meminta keterangan dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) terkait dugaan intervensi. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan UKPBJ menolak seluruh bentuk intervensi, termasuk dari pihak yang mengatasnamakan Wali Kota Pematangsiantar.

“Bahkan Tim Pokja membuat pernyataan bermaterai tentang tidak adanya intervensi, baik dari kejaksaan maupun pihak lain,” tegas Erwin.

Ia juga membantah tudingan Gerakan Peduli Adhyaksa soal penyalahgunaan kekuasaan pejabat intelijen Kejari. Menurutnya, tuduhan itu tidak benar karena pemenang tender ditetapkan murni oleh Pokja.

Erwin menambahkan, pejabat intelijen yang dituding sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Ia menegaskan Kejari tidak berwenang menghentikan proyek meski pemenang lelang telah ditetapkan.

“Ya, kita akan memberikan keterangan resmi dari hasil proses yang masih terus berjalan,” pungkasnya.

Wartawan : Larsen/red.

Berita Terkait

Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung
Aliansi Wartawan Gelar Aksi di Polda Sumut, Desak Penanganan Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis
Jadi Pembina Upacara di Sekolah Almamater, Wesly Silalahi Ingatkan Siswa Jauhi Bullying
Wesly Silalahi Hadiri Ibadah Utus Sambut Pendeta GPIB Maranatha Pematangsiantar
Pohon Mahoni Tumbang di Jalan Parapat, Lalu Lintas Lumpuh Total, Respons Petugas Dipertanyakan
Truk Tangki Berpapasan di Jalan Sempit, Polisi Urai Kemacetan Menuju Pelabuhan Tiga Ras
Pematangsiantar Dapat 634 Bantuan Bedah Rumah, 253 Calon Tahap I Belum Lolos Verifikasi
Peresmian Aula SMP Bintang Timur, Pemko Pematangsiantar Tekankan Pendidikan Berkarakter

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:30 WIB

bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Wakil Bupati Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Berita Terbaru