Dugaan Intervensi Tender Proyek, Kajari Pematangsiantar Bantah Tudingan Gerakan Peduli Adhyaksa

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:00 WIB

40501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Pematangsiantar, Erwin Purba saat melaksanakan Konferensi Pers menjawab tudingan Aksi Demo Gerakan Peduli Adyaksa. Kamis, (21/8)

Kajari Pematangsiantar, Erwin Purba saat melaksanakan Konferensi Pers menjawab tudingan Aksi Demo Gerakan Peduli Adyaksa. Kamis, (21/8)

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pasca aksi unjuk rasa Gerakan Peduli Adhyaksa Pematangsiantar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar, Kepala Kejari (Kajari) Erwin Purba angkat bicara, Kamis (21/8/2025).

Massa aksi menuding adanya oknum jaksa nakal serta dugaan keterlibatan anggota DPRD Siantar dalam intervensi proyek di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Kajari Erwin Purba menegaskan tudingan itu berawal dari pengaduan peserta tender yang kalah pada proyek pembangunan Gedung DPRD, Laboratorium Kesehatan Masyarakat, dan Kantor DPRD Pematangsiantar.

“Pengaduan disampaikan ke Kejari lalu ditindaklanjuti oleh Seksi Tindak Pidana Khusus dengan menerbitkan Surat Perintah Tugas,” jelas Erwin.

Kejari kemudian membentuk tim untuk mengumpulkan data dan meminta keterangan dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) terkait dugaan intervensi. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan UKPBJ menolak seluruh bentuk intervensi, termasuk dari pihak yang mengatasnamakan Wali Kota Pematangsiantar.

“Bahkan Tim Pokja membuat pernyataan bermaterai tentang tidak adanya intervensi, baik dari kejaksaan maupun pihak lain,” tegas Erwin.

Ia juga membantah tudingan Gerakan Peduli Adhyaksa soal penyalahgunaan kekuasaan pejabat intelijen Kejari. Menurutnya, tuduhan itu tidak benar karena pemenang tender ditetapkan murni oleh Pokja.

Erwin menambahkan, pejabat intelijen yang dituding sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Ia menegaskan Kejari tidak berwenang menghentikan proyek meski pemenang lelang telah ditetapkan.

“Ya, kita akan memberikan keterangan resmi dari hasil proses yang masih terus berjalan,” pungkasnya.

Wartawan : Larsen/red.

Berita Terkait

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam
Patroli Malam, Jatanras Polres Simalungun Amankan Terduga Pencuri AC di Rumah Kosong
Pemko Pematangsiantar dan UHKBPN Tandatangani Kesepakatan Bersama, Fokus Tingkatkan Kualitas SDM
Wali Kota Pematangsiantar Terima Panitia Sudirman Cup 7 dan Pesta Olob-Olob 123
Wali Kota Pematangsiantar Terima Audiensi Fakultas Agama Islam UMA, Bahas Beasiswa dan Peningkatan SDM
Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru