ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pasca aksi unjuk rasa Gerakan Peduli Adhyaksa Pematangsiantar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar, Kepala Kejari (Kajari) Erwin Purba angkat bicara, Kamis (21/8/2025).
Massa aksi menuding adanya oknum jaksa nakal serta dugaan keterlibatan anggota DPRD Siantar dalam intervensi proyek di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Kajari Erwin Purba menegaskan tudingan itu berawal dari pengaduan peserta tender yang kalah pada proyek pembangunan Gedung DPRD, Laboratorium Kesehatan Masyarakat, dan Kantor DPRD Pematangsiantar.
“Pengaduan disampaikan ke Kejari lalu ditindaklanjuti oleh Seksi Tindak Pidana Khusus dengan menerbitkan Surat Perintah Tugas,” jelas Erwin.
Kejari kemudian membentuk tim untuk mengumpulkan data dan meminta keterangan dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) terkait dugaan intervensi. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan UKPBJ menolak seluruh bentuk intervensi, termasuk dari pihak yang mengatasnamakan Wali Kota Pematangsiantar.
“Bahkan Tim Pokja membuat pernyataan bermaterai tentang tidak adanya intervensi, baik dari kejaksaan maupun pihak lain,” tegas Erwin.
Ia juga membantah tudingan Gerakan Peduli Adhyaksa soal penyalahgunaan kekuasaan pejabat intelijen Kejari. Menurutnya, tuduhan itu tidak benar karena pemenang tender ditetapkan murni oleh Pokja.
Erwin menambahkan, pejabat intelijen yang dituding sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Ia menegaskan Kejari tidak berwenang menghentikan proyek meski pemenang lelang telah ditetapkan.
“Ya, kita akan memberikan keterangan resmi dari hasil proses yang masih terus berjalan,” pungkasnya.
Wartawan : Larsen/red.

































