Sosialisasi Antikorupsi Pemko Pematangsiantar: Kejari Perkuat Pencegahan Tipikor

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:16 WIB

40456 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Pematangsiantar, Jalan Siatas Barita Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur, Jumat (22/08/2025).

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Pematangsiantar, Jalan Siatas Barita Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur, Jumat (22/08/2025).

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Aula Inspektorat Kota Pematangsiantar di Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Jumat (22/08/2025), mendadak menjadi ruang penuh kewaspadaan. Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE, berkolaborasi dengan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hadir dalam acara itu pimpinan OPD, pejabat pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), hingga pejabat pembuat komitmen (PPK). Dari pihak Kejari Pematangsiantar turut serta Edward Anthony Guntoro Pasaribu SH MH (Kasubsi 1 Intelijen), Jonny Panggabean SH MH (Jaksa Fungsional Seksi Intelijen), serta Mariana Marta Herawati Silaen SH MH (Kasubseksi Pertimbangan Hukum Seksi Perdata dan TUN).

Mewakili Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn, Herri Okstarizal menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan setengah hati. Ia mengurai sejumlah area rawan yang wajib diawasi ketat, mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, hingga pengelolaan aset dan pajak daerah.

“MCSP—Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention—bukan istilah asing. Ini pekerjaan sehari-hari kita. Fungsi pencegahan harus menjadi napas utama agar tujuan pemerintahan tercapai,” tegas Herri.

Ia menambahkan, implementasi MCSP semakin kuat karena terintegrasi dengan Kemendagri, KPK, dan BPKP. Menurutnya, sosialisasi bersama Kejaksaan Negeri ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat keras bahwa setiap kelalaian memiliki konsekuensi hukum, baik perdata maupun pidana.

Di sesi berikutnya, Jonny Panggabean SH MH tampil menohok. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya lahir dari palu hakim, tetapi juga dari kesadaran kolektif untuk mencegah. Edukasi hukum, katanya, adalah benteng pertama agar pejabat tidak tergelincir dalam praktik yang bisa menghancurkan kepercayaan rakyat.

“Korupsi itu bukan sekadar merugikan negara. Ia merampas masa depan masyarakat. Pencegahan harus dilakukan lewat pemahaman hukum, baik untuk tindakan yang disengaja maupun tidak disengaja,” ucap Jonny.

Ia mengingatkan, hanya dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemangku kebijakan, dan ASN, benteng antikorupsi bisa kokoh berdiri. “Kami berharap aparatur Pemko Pematangsiantar semakin memahami perannya dalam mencegah korupsi, demi terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tandasnya.

Acara kemudian ditutup dengan pemaparan mendalam dari Mariana Marta Herawati Silaen SH MH, yang membedah aspek hukum dalam pencegahan Tipikor, khususnya terkait perdata dan TUN.

Suasana aula sore itu seakan menjadi saksi lahirnya tekad baru: Pematangsiantar tidak boleh menjadi ladang korupsi. Kota ini harus berdiri tegak dengan pemerintahan bersih, berwibawa, dan dipercaya rakyat.

Wartawan : Ilham D/kr

Berita Terkait

Jadi Pembina Upacara di Sekolah Almamater, Wesly Silalahi Ingatkan Siswa Jauhi Bullying
Wesly Silalahi Hadiri Ibadah Utus Sambut Pendeta GPIB Maranatha Pematangsiantar
Pematangsiantar Dapat 634 Bantuan Bedah Rumah, 253 Calon Tahap I Belum Lolos Verifikasi
Peresmian Aula SMP Bintang Timur, Pemko Pematangsiantar Tekankan Pendidikan Berkarakter
Wesly Silalahi Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Syariah di Pematangsiantar
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba
Satpol PP Pematangsiantar Bongkar Dua Papan Reklame Tak Berizin
Ekspos Manajemen Talenta ke BKN, Wesly Silalahi Dorong ASN Pematangsiantar Lebih Profesional

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:30 WIB

bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Wakil Bupati Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Berita Terbaru