ATAPKOTA.COM, MEDAN – Tangis Kanti (62) pecah saat menyaksikan garang backhoe loader merobohkan dinding demi dinding bangunan tuanya di Jalan Raharja, Flamboyan Raya.
Di sampingnya, sang adik Ngadisa (60) hanya bisa menarik napas panjang, menatap reruntuhan yang semakin rata dengan tanah.
Setiap kali tembok jatuh, kenangan masa kecil mereka bersama orang tua kembali hadir.
“Ini rumah bapak-ibuku dulu. Sudah lama kosong. Tapi walau dibongkar, aku senang karena sekarang bersih. Aku nangis karena ingat orang tua,” ucap Kanti lirih.
Dua bangunan di Kelurahan Tanjung Sari, Lingkungan 12 itu memang lama terbengkalai. Satu berada di tepi sungai, dulunya rumah kos dengan 24 kamar, kini berubah jadi sarang pemakai narkoba.
Saat tim masuk, sejumlah bong ditemukan di dalam ruangan.
Bangunan kedua, milik Kanti dan Ngadisa di Jalan Raharja, juga lama tak berpenghuni. Atapnya runtuh, dindingnya rusak.
Namun justru karena kosong, tempat itu berubah menjadi titik gelap: lokasi transaksi narkoba, pembuangan sampah, hingga tempat singgah gelandangan.
Keresahan warga akhirnya disampaikan langsung kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat program Sapa Warga di Medan Selayang pekan lalu.
Tak menunggu lama, Pemko Medan merespons dengan menurunkan tiga unit alat berat Dinas SDABMBK untuk merobohkan bangunan-bangunan bermasalah tersebut.
“Kami tidak ingin memberi ruang dan kesempatan bagi penyalahgunaan narkoba. Ini tindakan pencegahan. Bangunan yang berpotensi disalahgunakan harus diruntuhkan,” tegas Rico.
Meski emosional, Kanti dan Ngadisa justru mendukung penuh pembongkaran itu. Bahkan, mereka sendiri yang meminta agar rumah masa kecilnya diruntuhkan demi kebaikan bersama.
“Senang sekali, rumah kami tak lagi jadi sarang narkoba. Tidak ada lagi orang buang sampah di situ. Terima kasih banyak, Pak Wali Kota. Pengaduan kami langsung ditanggapi,” ungkap Ngadisa dengan lega. (Merry/red)


































